PANDUGA.ID, DEMAK – Satpol PP Demak kembali menggelar razia terhadap warung yang menjual minuman Es Moni oplosan yang beredar bebas, termasuk di kalangan pelajar.
Es Moni adalah minuman rendaman ginseng yang dicampur dengan miras arak putih atau bening.
Saat razia di kawasan Buyaran, petugas menemukan kios kontainer yang menjual Es Moni campuran arak secara terbuka.
Di kios tersebut, ditemukan minuman rendaman ginseng yang dicampur dengan arak putih, yang biasanya dibeli oleh pelanggan dengan campuran susu kental manis atau suplemen kemasan sachet.
Kasatpol PP Demak, Agus Sukiyono, menyatakan bahwa warung tersebut sering menjual Es Moni oplosan arak dan es susu kepada para pelajar.
“Harga per gelas plastiknya berkisar antara Rp10.000 hingga Rp15.000. Minuman ini dijual bebas, bahkan kepada pelajar,” katanya pada Kamis (4/7/2024).
Tidak hanya di Buyaran, razia juga dilakukan di Jalur Lingkar Demak dan wilayah Wonosalam. Petugas Satpol PP berhasil menyita ratusan botol minuman keras oplosan berbagai merk dan minuman es energi yang telah dicampur dengan arak, atau yang dikenal sebagai Es Moni.
Dalam operasi ini, Satpol PP Demak mengamankan 43 botol berukuran 1,5 liter berisi arak bahan pembuatan Es Moni, serta 64 botol minuman keras berbagai merk.
Langkah tegas ini diambil untuk menekan peredaran minuman keras oplosan yang membahayakan, terutama bagi kalangan pelajar. (CC02)