PANDUGA.ID, PATI – Polemik terkait penggunaan Kartu Keluarga (KK) palsu dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA di Kabupaten Pati terus bergulir.
Ri’ayatul Chusna, salah satu orang tua murid peserta PPDB, telah menunjuk Lembaga Studi dan Bantuan Hukum (LSBH) Teratai sebagai kuasa hukum untuk menangani dugaan kasus pemalsuan surat dan kecurangan dalam PPDB.
Chusna menemukan adanya KK palsu yang digunakan dalam PPDB di SMAN 1 Pati dan telah melaporkan hal ini kepada Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah.
“Ini permasalahan klasik yang terjadi setiap tahun, terutama di SMAN 1 Pati yang merupakan sekolah favorit. Semua orang tua berlomba-lomba untuk mendaftarkan anaknya di sana,” ujarnya di Kantor LSBH Teratai, Senin (1/7/2024).
Menurut Chusna, kecurangan yang paling mencolok terjadi pada jalur zonasi.
Banyak KK dipalsukan dengan cara mengubah alamat agar mendekati sekolah tujuan.
“Ketika terindikasi ada kecurangan di jalur zonasi, mereka kemudian beralih ke jalur afirmasi yang seharusnya diperuntukkan bagi kalangan kurang mampu.
Mereka juga memanfaatkan Kartu PIP tanpa memeriksa keabsahannya,” ungkapnya.
Chusna menambahkan bahwa meskipun belum pasti siapa yang terlibat dalam kecurangan ini, keberadaan kecurangan tersebut sudah terbukti.
“Kami bisa melihat di mana kecurangan terjadi ketika kami memeriksa data KK.
Namun, hanya cabdin dan capil yang memiliki akses untuk memverifikasi hal ini,” katanya.
Anak Chusna sendiri tidak berhasil diterima melalui jalur zonasi reguler.
Ketika mengadukan masalah ini kepada panitia PPDB, Chusna hanya mendapatkan penjelasan bahwa SMAN 1 Pati hanya bertindak sebagai operator.
“Namun, mereka tidak memiliki akses untuk memastikan keaslian KK,” tambahnya.
Pengacara LSBH Teratai, Nimerodi Gulo, menegaskan harapannya agar semua pihak terkait, termasuk sekolah dan Cabdin Provinsi, dapat transparan terkait dugaan kecurangan ini.
“Kami meminta agar semua fakta dibuka untuk menjelaskan kepada publik bahwa PPDB di SMAN 1 Pati dilaksanakan secara objektif,” ujarnya.
Jika permintaannya tidak direspons, Gulo mengancam akan melaporkan masalah ini ke Polda.
“Kami tidak memiliki akses untuk memeriksa keabsahan data atau KK palsu.
Namun, hal ini dapat diverifikasi oleh kepolisian jika tidak ada verifikasi yang dilakukan oleh pihak berwenang, terutama sekolah dan cabdin,” tegasnya.
Gulo menambahkan bahwa pihaknya sangat prihatin dengan proses PPDB yang diduga sarat dengan kecurangan ini.
Dia berharap agar permasalahan ini tidak terulang di tahun-tahun mendatang. (CC02)