PANDUGA.ID, SEMARANG – Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengeluarkan peringatan keras kepada para Kapolres di wilayahnya untuk memberantas judi online (judol) dengan serius dan cepat.
Ia menekankan bahwa pengungkapan kasus judol di tingkat Polres harus lebih cepat dibandingkan jajaran Polda.
“Saya peringatkan kepada para Kapolres di wilayah jangan sampai pengungkapan judol didahului oleh Polda.
Jadi, mau tidak mau judol di daerah harus disapu habis,” ujar Kapolda Jateng di lobby Mapolda, Kota Semarang, Rabu (3/7/2024).
Kapolda juga memberikan peringatan tegas kepada seluruh personel Polda Jawa Tengah untuk tidak terlibat dalam aktivitas judi online.
“Semisal ada yang terlibat kita akan potong (pecat),” tambahnya.
Sebagai langkah pencegahan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) telah melakukan operasi untuk membersihkan judi online di internal kepolisian.
“Polisi ketika membersihkan judi online harus seperti sapu.
Artinya, sapunya harus bersih dulu.
Jadi kalau mau berantas judi online tidak ada anggota yang terlibat,” jelas Kapolda.
Kapolda Jateng menyatakan bahwa operasi sapu bersih judi online telah dimulai, dengan pengungkapan beberapa kasus di berbagai daerah seperti Banjarnegara, Banyumas, dan Kota Semarang.
Namun, ia menekankan bahwa pemberantasan judi online memerlukan keterlibatan berbagai pihak.
“Keterlibatan tokoh masyarakat, tokoh agama, serta Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sangat penting.
Judol sudah menggurita dan hampir menjadi tradisi, sehingga penegakan harus dilakukan bersama-sama, tidak hanya oleh polri,” tandas Kapolda. (CC02)