PANDUGA.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak aparat penegak hukum untuk memeriksa penggunaan anggaran pemeliharaan Pusat Data Nasional (PDN) yang mencapai Rp 700 miliar per tahun.
Sahroni mencurigai adanya penyelewengan dana karena meskipun dengan anggaran sebesar itu, PDN tetap bisa dibobol dengan mudah dan tidak dapat segera dipulihkan.
Dalam pernyataannya, Sahroni menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara.
“Dengan anggaran sebesar Rp 700 miliar, seharusnya Pusat Data Nasional memiliki sistem keamanan yang sangat kuat dan andal. Fakta bahwa PDN dapat dibobol menunjukkan adanya kemungkinan penyelewengan dalam penggunaan anggaran ini,” ujarnya, Senin (1/7/2024).
Sahroni juga menyoroti dampak serius dari gangguan pada PDN terhadap berbagai instansi pemerintah dan layanan publik.
Menurutnya, insiden ini tidak hanya merugikan pemerintah, tetapi juga masyarakat yang bergantung pada layanan-layanan tersebut.
Oleh karena itu, ia mendesak agar investigasi segera dilakukan untuk mengetahui ke mana anggaran tersebut dialokasikan dan bagaimana penggunaannya.
Lebih lanjut, Sahroni meminta agar hasil investigasi tersebut dipublikasikan secara terbuka agar masyarakat dapat mengetahui dan menilai sendiri transparansi penggunaan anggaran negara.
“Kita tidak boleh main-main dengan anggaran sebesar ini. Masyarakat berhak mengetahui ke mana uang mereka digunakan dan memastikan bahwa setiap rupiah digunakan dengan semestinya,” tambahnya.
Penegakan hukum yang tegas dan transparan dalam kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat dalam penyelewengan anggaran.
Sahroni menegaskan bahwa DPR RI akan terus mengawasi perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.