PANDUGA.ID, PADANG – Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, mengungkapkan bahwa kematian siswa SMP, Afif Maulana (13), disebabkan oleh tindakan melompat dari Jembatan Kuranji.
Kesimpulan ini didasarkan pada keterangan dari 49 saksi, termasuk teman korban yang berinisial A.
Berdasarkan hasil autopsi, diketahui bahwa korban mengalami patah tulang iga sebanyak enam buah yang menusuk paru-paru, menyebabkan kematiannya.
Irjen Suharyono menjelaskan bahwa saat saksi A dibawa ke Polsek Kuranji, ia menginformasikan bahwa korban melompat dari jembatan.
Namun, polisi sempat mengabaikan informasi ini karena tidak percaya bahwa ada orang yang berani melompat dari jembatan setinggi 12 meter.
“Informasi ini menjadi penting setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam,” ujar Suharyono, Senin (1/7/2024).
Selain itu, Suharyono menegaskan bahwa 17 anggota Sabhara yang disidang di Paminal Propam Polda Sumbar tidak terkait langsung dengan kematian Afif.
Meski begitu, ia mengakui bahwa anggota Sabhara tersebut melakukan penganiayaan terhadap 18 pelaku tawuran saat pemeriksaan di Polsek Kuranji.
Tindakan penganiayaan yang dilakukan termasuk sundutan rokok, pemukulan, dan pecutan rotan.
Menurut Suharyono, penganiayaan tersebut dilakukan di Polsek Kuranji, bukan di Jembatan Kuranji.
“Ini adalah dua kejadian yang berbeda dan tidak ada kaitannya langsung dengan kematian Afif di jembatan,” tegas Suharyono.
Ia juga menambahkan bahwa kejadian ini sedang ditangani serius untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang tidak terungkap.
Suharyono juga memberikan klarifikasi terkait rekaman CCTV di Polsek Kuranji yang dikabarkan hilang.
Ia menjelaskan bahwa CCTV tersebut tidak rusak melainkan rekamannya hilang secara otomatis karena kapasitas hardisk yang hanya 1 terabyte, yang dapat menyimpan rekaman hanya selama 11 hari.
“Ini adalah masalah teknis yang sedang kami evaluasi untuk perbaikan ke depannya,” tambahnya.
Dengan penjelasan ini, Kapolda Sumbar berharap masyarakat dapat memahami kejadian yang sebenarnya dan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
Polda Sumbar berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan dan adil.(CC-01)