PANDUGA.ID, JAKARTA – Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) menggalang petisi yang berisi tuntutan agar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mundur dari jabatannya.
Petisi tersebut telah terpampang di laman change.org dan menarik perhatian banyak pihak.
Direktur Eksekutif Safenet, Nenden Sekar Arum, menjelaskan bahwa petisi ini digulirkan sebagai bentuk kampanye kepada masyarakat untuk menyadarkan bahwa ada pihak yang harus bertanggung jawab atas berbagai serangan siber yang terjadi belakangan ini.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa ada tanggung jawab yang harus dipikul, terutama terkait serangan siber yang memuncak pada insiden terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS),” ujar Nenden, Jumat (28/6/2024).
Menurut Safenet, Budi Arie Setiadi sebagai Menkominfo harus bertanggung jawab penuh atas keamanan data di PDNS.
Serangan siber yang melumpuhkan PDNS pada 20 Juni lalu menunjukkan adanya kelemahan serius dalam pengelolaan dan perlindungan data.
“Budi Arie adalah pejabat yang bertanggung jawab atas PDNS, dan oleh karena itu dia harus bertanggung jawab atas kegagalan ini,” tambah Nenden.
Petisi ini juga menjadi upaya Safenet untuk mendorong reformasi dalam tata kelola keamanan siber di Indonesia.
Mereka menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan data pemerintah yang sensitif.
“Kami berharap dengan petisi ini, ada perubahan nyata dalam cara pengelolaan data dan perlindungan terhadap serangan siber di Indonesia,” kata Nenden.
Safenet berharap petisi ini dapat menggalang dukungan luas dari masyarakat dan mendorong pemerintah untuk mengambil langkah-langkah tegas dalam meningkatkan keamanan siber.
Mereka juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih peduli dan aktif mengawasi kinerja pemerintah dalam menjaga keamanan data.(CC-01)