PANDUGA.ID, KENDAL – Praktik judi online masih terus menyebar luas di media sosial, termasuk Instagram.
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa akun Instagram @this**lo** masih aktif mempromosikan judi online hingga Sabtu (29/6/2024) petang.
Promosi tersebut diduga menggunakan konten yang dipetik dari selebgram di Kabupaten Kendal, menambah keprihatinan atas tingginya aksesibilitas judi online di kalangan masyarakat.
“Dalam penanganan judi online, kami melakukan langkah-langkah tegas secara hukum.
Jika ada informasi tentang keberadaan judi online, laporkan kepada kami untuk penindakan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu, pada Kamis (27/6/2024).
Polda Jateng terus mengintensifkan upaya pemberantasan judi online dengan dukungan tim siber dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
“Kami tidak ada tim khusus (berantas judi online), hanya andalkan Tim Siber ,” sambung Satake.
Tim siber tersebut bertugas melakukan pengawasan ketat terhadap kegiatan judi online.
“Data terkait jumlah akun judi online yang berhasil kami berantas dipegang oleh Tim Siber kami,” tambah Satake.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Subdirektorat V/Kejahatan Siber (Cyber Crime) Ditreskrimsus Polda Jateng, AKBP Sulistyaningsih, belum mendapat tanggapan.
“Pengawasan terhadap judi online bukan hanya dilakukan di masyarakat, namun juga terhadap anggota Polda Jateng sendiri,” kata Satake.
“Seluruh anggota kami harus mematuhi intruksi Kapolda, dan jika ada yang terlibat dalam judi online, akan dikenakan sanksi tegas termasuk pencopotan jabatan.” pungkasnya. (CC02)