PANDUGA.ID, JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengungkapkan bahwa mereka telah mengirim surat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada April 2024 untuk meminta pencadangan data di Pusat Data Nasional (PDN).
Namun, permintaan tersebut tidak direspons oleh Kemenkominfo. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, Jumat (28/6/2024).
“Kami telah mengirim surat resmi kepada Kemenkominfo pada April 2024 untuk meminta backup data di PDN. Sayangnya, permintaan kami tidak mendapatkan respons,” ujar Silmy Karim.
Akibat tidak adanya respons dari Kemenkominfo, Ditjen Imigrasi terpaksa melakukan pencadangan data secara mandiri di Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim) secara berkala.
Meski demikian, Ditjen Imigrasi mengklaim bahwa upaya pencadangan mandiri ini berhasil.
“Kami melakukan pencadangan data secara berkala di Pusdakim, sehingga sejak kemarin kami sudah bisa memulihkan semua layanan meskipun PDN lumpuh,” jelas Silmy Karim.
Keberhasilan ini menunjukkan kesiapan dan ketahanan Ditjen Imigrasi dalam menghadapi gangguan teknologi yang tidak terduga.
Kasus ini menambah panjang daftar kritik terhadap Kemenkominfo, terutama terkait insiden peretasan yang melumpuhkan PDN pada 20 Juni lalu.
Kegagalan Kemenkominfo dalam merespons permintaan pencadangan data ini dianggap sebagai salah satu faktor yang memperburuk situasi.
“Kami sangat berharap ada koordinasi yang lebih baik di masa depan untuk menghindari kejadian serupa,” tambah Silmy Karim.
Di tengah kontroversi ini, publik menunggu tanggapan dari Kemenkominfo terkait klaim Ditjen Imigrasi.
Transparansi dan tindakan nyata diharapkan bisa memperbaiki situasi dan memulihkan kepercayaan terhadap pengelolaan data nasional oleh pemerintah.(CC-01)