PANDUGA.ID, JAKARTA – Kalangan buruh hari ini menggelar unjuk rasa di area Patung Kuda, Jakarta Pusat, untuk menyuarakan penolakan terhadap kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Aksi ini berlangsung tak jauh dari Istana Merdeka, meskipun akses jalan di sekitaran Istana sudah ditutup.
Unjuk rasa ini menjadi bentuk protes terhadap kebijakan yang dianggap memberatkan para pekerja.
Para buruh menuntut Presiden Joko Widodo untuk mencabut Undang-Undang Tapera No. 4 Tahun 2016 serta peraturan turunannya, dan juga Undang-Undang Cipta Kerja No. 6 Tahun 2023.
Mereka menyampaikan bahwa kebijakan Tapera yang mewajibkan semua pekerja membayar iuran sebesar 3% dari gaji setiap bulan sangat membebani.
Salah satu orator unjuk rasa, Andi Gunawan, Ketua Serikat Buruh Jakarta, menyatakan, buruh tidak setuju dengan kebijakan Tapera.
“Karena hanya akan menambah beban para pekerja yang sudah kesulitan dengan biaya hidup yang tinggi,” jelasnya, Kamis (27/2024).
Jalan di sekitaran Istana Merdeka yang ditutup membuat demonstrasi berlangsung di area Patung Kuda.
Meskipun demikian, para buruh tetap semangat menyuarakan aspirasinya.
Mereka membawa spanduk dan poster yang berisi tuntutan pencabutan UU Tapera dan UU Cipta Kerja.
“Kami mendesak Presiden Jokowi untuk segera mencabut UU Tapera dan UU Cipta Kerja yang merugikan kaum buruh. Kebijakan ini tidak adil dan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu saja,” ujar Siti Marfuah, seorang buruh dari pabrik tekstil di Jakarta.
Unjuk rasa ini mendapat perhatian dari berbagai kalangan, termasuk LSM dan mahasiswa yang turut mendukung perjuangan para buruh.
Mereka berpendapat bahwa kebijakan tersebut tidak hanya merugikan pekerja, tetapi juga mengancam kesejahteraan keluarga mereka.
“Jika UU Tapera dan UU Cipta Kerja ini terus diberlakukan, kehidupan para buruh dan pekerja akan semakin sulit. Kami hanya ingin kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan buruh, bukan sebaliknya,” kata Yanto, seorang buruh konstruksi.
Menanggapi unjuk rasa ini, pihak Istana Merdeka belum memberikan komentar resmi.
Namun, demonstrasi ini menunjukkan bahwa suara buruh masih kuat dan terus menyuarakan hak-hak mereka.
Mereka berharap pemerintah akan mendengar dan mengambil langkah nyata untuk memperbaiki kebijakan yang dianggap tidak adil ini.(CC-01)