PANDUGA.ID, SURABAYA – Pemerintah Indonesia akhirnya mengakui bahwa upaya memulihkan data yang terkena serangan ransomware di Pusat Data Nasional (PDN) Sementara 2 di Surabaya mengalami kegagalan.
Serangan ini terjadi beberapa waktu lalu dan telah mengakibatkan terkuncinya data-data penting yang dikelola di pusat data tersebut.
Tim gabungan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta Telkom, sebagai pihak pengelola PDN, telah bekerja keras untuk memulihkan data tersebut.
Direktur Network dan IT Solution Telkom, Herlan Wijanarko, dalam keterangannya, menyatakan bahwa data yang telah dikunci oleh peretas tidak dapat dipulihkan kembali.
“Kami telah melakukan berbagai upaya teknis untuk mengembalikan data yang terkena ransomware, namun hasilnya nihil. Data tersebut sudah tidak bisa dipulihkan lagi,” ujar Herlan, Rabu (26/6/2024).
Pernyataan ini menandai kegagalan upaya pemerintah dan tim terkait dalam menangani serangan siber yang cukup serius ini.
Langkah selanjutnya yang diambil adalah dengan memulihkan data menggunakan back up yang dimiliki oleh instansi-instansi pengguna PDN.
Namun, ini juga menjadi tantangan tersendiri karena tidak semua instansi memiliki cadangan data yang lengkap.
“Kami kini fokus melakukan back up yang ada di instansi pengguna. Namun, perlu diketahui bahwa sebagian instansi ternyata tidak memiliki back up data yang memadai,” tambah Herlan.
Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran mengenai keamanan data di pusat-pusat data pemerintah dan menekankan pentingnya memiliki sistem cadangan data yang lebih baik dan andal.
Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah-langkah preventif dan meningkatkan keamanan siber untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang.
Serangan ransomware ini menunjukkan kerentanan yang ada dan perlunya peningkatan sistem keamanan data.
Pemerintah dan instansi terkait kini diharapkan dapat belajar dari insiden ini dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan siber mereka.
Dengan demikian, diharapkan kejadian seperti ini tidak terulang kembali di masa yang akan datang, dan data penting yang dimiliki oleh pemerintah dan instansi terkait dapat lebih terlindungi dari ancaman siber.(CC-01)