PANDUGA.ID, SEMARANG – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang menegaskan bahwa tidak ada praktik titip menitip dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Semarang 2024.
Kepala Disdik Kota Semarang, Bambang Pramusinto, mengklarifikasi isu yang beredar tentang aparat penegak hukum, wartawan, pejabat, dan anggota dewan yang menitip peserta didik pada PPDB 2024.
“Perlu kami luruskan bahwa masyarakat yang datang ke posko PPDB sebenarnya dalam rangka konsultasi dan konseling karena ada yang paham dan ada yang tidak paham dengan sistem PPDB,” jelas Bambang, usai rapat koordinasi dengan Komisi D DPRD Kota Semarang, Rabu (26/6/2024).
Bambang menyebutkan bahwa banyak masyarakat yang mendatangi Posko PPDB untuk menanyakan seputar mekanisme PPDB, seperti apakah bisa pindah jalur dari zonasi ke jalur prestasi atau sebaliknya. “Masyarakat butuh informasi, bukan titip menitip. Kami sudah memiliki aturan yang melarang praktik titip menitip,” tandasnya.
Senada dengan Bambang, Sekretaris Disdik Kota Semarang sekaligus Ketua PPDB Kota Semarang, Erwan Rachmat, menambahkan bahwa banyak masyarakat yang masih kurang paham mengenai sistem PPDB meskipun sosialisasi sudah dilakukan hingga ke tingkat bawah. Mereka yang belum paham biasanya datang ke posko PPDB untuk konsultasi.
“Itu dalam rangka konsultasi dan konfirmasi. Mereka bertanya tentang jalur prestasi, zonasi, dan sebagainya. Kami menjelaskan satu per satu. Tidak ada yang namanya titip menitip, apalagi dengan cara memaksa,” tegas Erwan.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta klarifikasi terkait pernyataan adanya praktik titip menitip. Dari hasil klarifikasi, disimpulkan bahwa pernyataan tersebut merupakan kesalahan manusia.
“Beliau sudah menyampaikan permohonan maaf terkait pernyataan tersebut,” ujarnya.
Menurut Rahmulyo, sistem PPDB online ini sudah transparan dan dirancang untuk menghindari praktik kecurangan. Algoritma komputer mendeteksi siapa saja yang memenuhi persyaratan.
“Kalau ada titip menitip, dengan cara apa titip menitip bisa dilakukan? Jika nomor 1 – 40 diterima, tidak mungkin ada yang bisa masuk dengan cara menggusur yang lain. Sistem online ini sudah setransparan dan sebaik mungkin untuk menghindari praktik kecurangan. Oleh karena itu, kami klarifikasi terkait pernyataannya,” paparnya.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan lebih memahami mekanisme PPDB dan tidak termakan oleh isu-isu yang tidak benar. Disdik Kota Semarang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan transparan dalam proses PPDB.