PANDUGA.ID, JAKARTA – Pemerintah hari ini resmi meluncurkan “Digitalisasi Pelayanan Perizinan Penyelenggaraan Event” sebagai langkah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam industri pariwisata.
Peluncuran ini dilakukan oleh Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dan turut dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa layanan perizinan online ini merupakan respons atas kebutuhan industri pariwisata.
“Perizinan online ini akan memberikan kredibilitas dan transparansi yang berkeadilan bagi industri pariwisata. Proses perizinan akan menjadi lebih sederhana dan cepat,” ujar Luhut dalam acara peluncuran yang digelar secara virtual, Senin (24/6/2034) lalu.
Presiden Jokowi, dalam sambutannya, menekankan pentingnya percepatan dan penyederhanaan proses perizinan. Ia mencontohkan gelaran Moto GP Mandalika beberapa waktu lalu yang memerlukan 13 surat izin dan surat rekomendasi.
“Selama ini, perizinan event membutuhkan waktu yang panjang dan beragam izin yang kompleks. Dengan digitalisasi ini, kita berharap prosesnya dapat dipangkas dan dipermudah,” kata Jokowi.
Layanan digitalisasi perizinan ini dirancang untuk meminimalisir birokrasi yang sering menjadi hambatan bagi penyelenggara event.
Dengan adanya platform ini, diharapkan semua prosedur perizinan dapat dilakukan secara terpadu dan efisien melalui satu pintu, mengurangi tumpang tindih perizinan yang selama ini terjadi.
Peluncuran layanan digital ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, terutama dari industri pariwisata dan penyelenggara event.
Mereka berharap digitalisasi ini akan membawa perubahan signifikan dalam hal kecepatan dan kemudahan dalam mendapatkan izin penyelenggaraan event.
Ke depan, pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem ini dan memastikan implementasinya berjalan lancar.
“Kami akan terus memonitor dan melakukan penyesuaian yang diperlukan agar layanan ini benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi industri pariwisata kita,” tambah Luhut.
Peluncuran “Digitalisasi Pelayanan Perizinan Penyelenggaraan Event” ini diharapkan tidak hanya mempermudah proses perizinan, tetapi juga meningkatkan daya saing Indonesia sebagai destinasi utama untuk berbagai event internasional.
Dengan demikian, industri pariwisata Indonesia dapat tumbuh lebih cepat dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian nasional.(CC-01)