PANDUGA.ID, JEPARA – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah di Desa Krasak RT 01 RW 03, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, pada Senin malam (24/6/2024) sekitar pukul 23.04 WIB.
Rumah tersebut diketahui milik Muhammad Izzul Fuad (24), adik dari Turaikhan.
Kasi Penanggulangan Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Jepara, Surana, mengonfirmasi peristiwa tersebut pada Selasa (25/6/2024).
“Benar terjadi kebakaran satu rumah di Desa Krasak, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara,” ujar Surana.
Surana menjelaskan bahwa dugaan sementara penyebab kebakaran adalah konsleting listrik pada rumah berukuran sekitar 8×10 meter.
“Dugaan kebakaran akibat konsleting listrik,” tambahnya.
Untuk memadamkan api, pihaknya menurunkan satu unit pos Kalinyamatan dan satu unit dari Mako 113.
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 00.45 WIB,” jelas Surana.
Akibat kebakaran ini, pemilik rumah mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 500 juta.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. (CC02)