PANDUGA.ID, CILACAP – Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Ahmad Yani, Desa Adipala, Cilacap, pada Jumat (21/6/2024) malam, menewaskan pengendara sepeda motor Scoopy.
Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 23.55 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Cilacap, Ipda Adim Haryoko, menjelaskan bahwa kecelakaan berawal ketika mobil Etios dengan nomor polisi R 1138 FP yang dikemudikan oleh Wahyono (43), warga Gunungsimping, melaju dari arah selatan ke utara.
Di saat yang bersamaan, sepeda motor Scoopy bernomor polisi R 2354 AVB yang dikendarai oleh Asep (29), warga Desa Adipala, melaju dari arah utara ke selatan dengan kondisi oleng ke kanan.
“Karena jarak yang terlalu dekat, kedua kendaraan tersebut bertabrakan,” jelas Ipda Adim Haryoko.
“Motor Scoopy berjalan oleng ke kanan, sehingga membentur bagian depan mobil Etios, mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.”
Akibat benturan tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan.
Asep, pengendara motor Scoopy, mengalami luka robek pada bagian perut dan patah tulang pada kaki kanan.
Ia meninggal dunia saat dirawat di Puskesmas Adipala. Sementara itu, pembonceng motor Scoopy, Samino (37), mengalami sejumlah luka ringan, termasuk cedera kepala ringan dan patah tulang pada kaki kiri.
Samino segera dirujuk ke RSUD Cilacap untuk perawatan lebih lanjut.
“Kecelakaan tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka-luka,” ungkap Ipda Adim Haryoko.
“Kami langsung mendatangi lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, mencatat keterangan saksi, dan mengecek korban di Puskesmas Adipala.”
Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp5 juta. (CC02)