PANDUGA.ID, JAKARTA – Polisi menangkap pemasok sabu dengan singkatan BGS untuk Virgoun.
BGS tampak diborgol saat keluar dari mobil di Polres Jakarta Barat.
Pantauan di Polres Jakarta Barat, Senin (24 Juni 2024), BGS terlihat turun dari mobil dan dikawal polisi pada pukul 12.39 WIB.
Dia mengenakan kaos hitam dan tangannya diborgol.
BGS juga terlihat mengenakan masker.
Dia menundukkan kepalanya saat dia dibawa pergi oleh polisi.
BGS tidak mengatakan sepatah kata pun.
Dia terus berjalan bersama petugas polisi yang membawanya pergi.
Polisi menangkap BGS pada Minggu (20/6/2024) di rumahnya.
Dia ditangkap setelah polisi menangkap Virgoun dan temannya berinisial PA pada Kamis, (20/6/2024).
Polisi menangkap pemasok sabu milik musisi Virgoun, bernisial BGS.
Kini BGS telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Virgoun dan temannya PA.
“Ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu V dan PA atau temannya, dan B atau BGS yang menyuplai narkoba kepada Pak V,” kata Kapolres Jakarta Barat, M Syahduddi, di Mabes Polri, Senin (24/6/2024).
Tiga tersangka dibawa ke BNNP DKI untuk diperiksa.
Hasil asesmen akan menjadi rekomendasi penindakan hukum lebih lanjut terhadap ketiga tersangka.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Tim Asesmen Terpadu BNNP DKI Jakarta dan hari ini akan dilakukan operasi asesmen terhadap ketiga tersangka,” ujarnya.
Selanjutnya, Virgoun dan pemasok sabu tampak saling kenal.
BGS merupakan sahabat sekaligus anggota band dari mantan suami Inara Rusli.
“Tersangka B adalah rekan V, dia adalah anggota grup V, menurut beberapa pernyataan yang diberikan,” terangnya.
Usai ditangkap, BGS mengaku memberikan narkoba kepada Virgoun meski tidak ditemukan barang bukti.
“B atau BGS tidak menemukan barang bukti narkoba, namun mengaku memasok barang tersebut dan melakukan transaksi keuangan. Saat digeledah, ada beberapa puntung rokok yang mengandung obat sintetik,” ujarnya.(CC-01)