PANDUGA.ID, JAKARTA – Survei Litbang Kompas yang dilakukan pada 27 Mei-2 Juni 2024 menunjukkan bahwa hanya 57,4% responden merasa puas dengan kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di bidang hukum.
Hasil survei ini dirilis hari ini dan mengungkapkan bahwa tingkat kepuasan di bidang hukum adalah yang terendah dibandingkan dengan tiga bidang lainnya yaitu politik keamanan, ekonomi, dan kesejahteraan sosial.
Manager Litbang Kompas, Totok Suryaningtyas, menyebutkan bahwa kepuasan di bidang politik keamanan mencapai 85,5%, di bidang ekonomi sebesar 65,1%, dan di bidang kesejahteraan sosial sebesar 82%.
Menurut Totok, rendahnya kepuasan di bidang hukum disebabkan oleh masalah pemberantasan suap dan jual-beli kasus hukum.
“Pemberantasan suap dan jual-beli kasus hukum merupakan faktor utama yang menyebabkan kepuasan terhadap kinerja pemerintah di bidang hukum menjadi rendah,” ujar Totok dalam keterangannya, Kamis (20/6/2024).
Survei ini menunjukkan bahwa meskipun ada perbaikan di berbagai bidang, masyarakat masih merasa bahwa sektor hukum membutuhkan perhatian dan perbaikan yang lebih serius.
Beberapa responden menyoroti bahwa ketidakpuasan ini berakar pada persepsi bahwa penegakan hukum masih belum berjalan dengan adil dan transparan.
Tingkat kepuasan yang tinggi di bidang politik keamanan dan kesejahteraan sosial menunjukkan adanya kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Sementara itu, peningkatan kepuasan di bidang ekonomi mencerminkan optimisme masyarakat terhadap pertumbuhan ekonomi dan kebijakan yang diambil pemerintah.
Menanggapi hasil survei ini, beberapa pengamat politik menyarankan agar pemerintahan Jokowi memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan memperbaiki sistem peradilan untuk meningkatkan kepercayaan publik.
Perbaikan di sektor hukum dianggap penting untuk memastikan bahwa semua warga negara diperlakukan dengan adil di mata hukum.
Survei Litbang Kompas ini melibatkan 1.200 responden dari berbagai wilayah di Indonesia dengan margin of error sebesar ±2,8%.
Hasil survei ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk terus meningkatkan kinerjanya di berbagai sektor, terutama di bidang hukum yang masih memerlukan banyak perbaikan.
Diharapkan, dengan adanya perhatian yang lebih serius terhadap pemberantasan korupsi dan perbaikan sistem hukum, tingkat kepuasan masyarakat di bidang hukum dapat meningkat di masa mendatang, seiring dengan peningkatan di bidang lainnya.(CC-01)