PANDUGA.ID, JAKARTA – Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengalami gangguan berat sejak kemarin hingga hari ini.
Akibat gangguan ini, layanan data Direktorat Jenderal Imigrasi mengalami kendala signifikan, mengakibatkan tersendatnya proses imigrasi di berbagai bandara internasional, termasuk Bandara Soekarno-Hatta.
Gangguan ini telah menyebabkan keluhan dari banyak orang yang hendak bepergian ke luar negeri.
Menurut informasi yang beredar, layanan imigrasi di bandara Soekarno-Hatta mengalami antrean panjang dan keterlambatan dalam proses pemeriksaan paspor dan visa.
Sejumlah penumpang melaporkan bahwa mereka harus menunggu berjam-jam untuk dapat melewati proses imigrasi.
Kondisi ini tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan bagi para penumpang, tetapi juga berpotensi mengganggu jadwal penerbangan internasional.
Pengamat keamanan siber dari Vaksin.com, Alfons Tanujaya, menduga bahwa gangguan pada PDN ini disebabkan oleh serangan ransomware.
“Dugaan awal kami menunjukkan bahwa gangguan ini mungkin diakibatkan oleh serangan ransomware yang menyasar sistem PDN, sehingga mengakibatkan gangguan pada layanan data yang sangat vital bagi operasional imigrasi,” ungkap Alfons, Jumat (21/6/2024).
Serangan ransomware merupakan jenis serangan siber di mana peretas mengunci akses ke data atau sistem korban dan meminta tebusan untuk mengembalikan akses tersebut.
Jika benar serangan ini yang menjadi penyebab gangguan pada PDN, maka diperlukan langkah cepat dan tepat untuk mengatasi situasi tersebut.
Kominfo diharapkan segera mengambil tindakan untuk mengidentifikasi dan memperbaiki gangguan tersebut, serta memastikan bahwa sistem mereka aman dari serangan lebih lanjut.
Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kominfo belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan serangan ransomware ini.
Namun, pihak imigrasi menyatakan bahwa mereka sedang berupaya maksimal untuk memulihkan layanan secepat mungkin.
Sementara itu, penumpang di berbagai bandara internasional di Indonesia diimbau untuk datang lebih awal dan bersiap menghadapi kemungkinan keterlambatan dalam proses imigrasi.
Situasi ini diharapkan dapat segera teratasi dengan langkah-langkah yang diambil oleh Kominfo dan pihak terkait untuk memulihkan layanan PDN dan memastikan keamanan data nasional.(CC-01)