PANDUGA.ID, JAKARTA – Guru besar antropologi hukum Universitas Indonesia, Sulistyowati Irianto, mengkritik kondisi hukum di Indonesia yang menurutnya tidak menunjukkan perbaikan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Dalam diskusi publik yang digelar oleh Nurcholis Madjid Society di Jakarta, Rabu (19/2024), Sulistyowati menyatakan bahwa penguasa saat ini menggunakan hukum sebagai senjata politik.
Sulistyowati menjelaskan bahwa banyak revisi undang-undang (UU) yang dilakukan oleh DPR dan pemerintah tidak memiliki urgensi yang jelas.
Ia menilai bahwa alih-alih memberikan manfaat, revisi tersebut justru berpotensi melemahkan demokrasi di Indonesia.
“Penguasa menggunakan hukum sebagai senjata politik. Banyak UU yang direvisi tanpa urgensi yang jelas, malah potensial melemahkan demokrasi,” ujar Sulistyowati dalam diskusi tersebut.
Sebagai contoh, Sulistyowati menyebut revisi UU Penyiaran, UU TNI, dan Polri sebagai beberapa di antara banyak UU yang dianggap kontroversial.
Ia menyoroti bahwa revisi-revisi ini lebih banyak menguntungkan kepentingan tertentu daripada memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurut Sulistyowati, kondisi ini mencerminkan bahwa hukum di Indonesia belum mampu berfungsi sebagai instrumen keadilan yang sejati.
Sebaliknya, hukum sering kali dimanfaatkan untuk memperkuat kekuasaan dan menekan pihak-pihak yang berseberangan dengan pemerintah.
“Kondisi hukum saat ini menunjukkan bahwa hukum belum bisa menjadi instrumen keadilan yang sejati. Hukum sering dimanfaatkan untuk memperkuat kekuasaan dan menekan pihak-pihak yang berseberangan,” tambahnya.
Diskusi yang dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk akademisi, aktivis, dan mahasiswa ini menyoroti berbagai aspek hukum dan demokrasi di Indonesia.
Para peserta diskusi sepakat bahwa perlunya perbaikan mendasar dalam sistem hukum Indonesia agar dapat benar-benar melayani kepentingan rakyat dan menjaga prinsip-prinsip demokrasi.
Sulistyowati menekankan pentingnya peran masyarakat sipil dalam mengawasi proses legislasi dan penegakan hukum.
Ia mengajak semua pihak untuk lebih kritis dan aktif dalam mengawal demokrasi di Indonesia.
“Diperlukan peran masyarakat sipil yang lebih kuat untuk mengawasi proses legislasi dan penegakan hukum. Semua pihak harus lebih kritis dan aktif dalam mengawal demokrasi,” tutupnya.
Pernyataan Sulistyowati ini menambah panjang daftar kritik terhadap kondisi hukum di Indonesia.
Berbagai kalangan berharap pemerintah dan DPR bisa lebih bijaksana dalam membuat kebijakan hukum yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan menjaga tegaknya demokrasi di Indonesia.(CC-01)