PANDUGA.ID, BANYUMAS – Satreskrim Polresta Banyumas menggerebek tiga lokasi yang diduga menjadi pusat judi online pada Rabu (19/6/2024).
Ketiga lokasi tersebut berada di sekitar Lapangan Pelopor Gor Satria, Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur; daerah Bobosan, Kelurahan Bobosan, Kecamatan Purwokerto Utara; dan di dekat Moro, Jalan Kolonel Sugiono Tipar, Purwanegara, Kecamatan Purwokerto Timur.
Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan puluhan orang termasuk operator dari tempat yang dianggap sebagai lokasi game online.
Mereka saat ini berstatus sebagai saksi dan sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Banyumas.
“Adapun barang bukti yang diamankan seperti monitor, CPU komputer, dan beberapa alat lainnya,” ujar Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan.
Sebelumnya, dugaan markas judi online di RT 2 RW 2 Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur, telah digerebek polisi.
Tim Inafis Polresta Banyumas memasang garis polisi di sebuah ruko yang berada di sebelah selatan Lapangan Pelopor, dekat Gor Satria Purwokerto.
Ruko dua lantai tersebut dipasangi garis polisi bersama sejumlah sepeda motor yang terparkir di depannya.
Ketua RW 2, Achamd Subekti, mengatakan warga tidak tahu bahwa ruko yang baru berdiri sekitar satu tahun itu sudah dikontrakkan sejak Februari 2024.
“Warga tahunya ini adalah game online, tapi kondisinya selalu tertutup. Jadi silent saja dan tidak ada hingar-bingar yang berarti,” katanya.
Sementara itu, Tri Martono (58), warga lain, menambahkan bahwa ruko tersebut selalu tertutup dan warga tidak tahu pasti aktivitas di dalamnya.
“Warga juga tidak berani untuk mengetahui lebih lanjut, karena takut ikut campur,” jelasnya.
Nuni (39), seorang pedagang makanan di sekitar ruko, mengatakan selama delapan bulan berjualan di sekitar bangunan tersebut, ia mengira ruko tersebut adalah warnet game online.
“Taunya ya warnet game online, karena banyak komputer dan anak-anak muda di dalam, tidak pernah masuk.
Mereka yang keluar beli makan minum,” tuturnya. (CC02)