PANDUGA.ID, MAMUJU – Personel Polsek Sampaga dari Polresta Mamuju berhasil mengamankan empat terduga pelaku pencurian biji kakao di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Keempat terduga pelaku yang berhasil diamankan saat ini telah berada di Polsek Sampaga Polresta Mamuju.
Kapolsek Sampaga, Iptu Alamsyah, mengonfirmasi bahwa mereka adalah Bagas, Eka, Arul, dan Ardi, remaja dengan rentang usia antara 18 hingga 21 tahun.
Pengungkapan ini bermula ketika petugas piket melakukan patroli siang dan mencurigai gerak-gerik empat remaja yang membawa kakao.
Setelah mengikuti mereka hingga ke tempat pembeli, petugas mendapati keempat terduga pelaku tidak dapat menjelaskan dengan jelas asal-usul biji kakao yang mereka bawa.
Para pelaku kemudian diamankan, dan saat pemeriksaan di Polsek Sampaga, mereka mengakui telah mencuri 4 karung biji kakao kering dari warga Desa Toabo, Kecamatan Papalang, Mamuju.
Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita empat karung biji kakao kering, serta dua unit sepeda motor Yamaha Vixion, masing-masing berwarna merah putih dan hitam.
“Untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, kami akan menyerahkan kasus ini ke Satuan Reserse Kriminal Polresta Mamuju,” jelas Kapolsek Sampaga, Iptu Alamsyah. (CC02)