PANDUGA.ID, CILACAP – Tim Satgas Second Fleet Quick Response (SFQR) dan tim Intel Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Cilacap berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 16 ribu ekor baby lobster.
Penyelundupan ini dihentikan di kawasan Proliman, Jeruklegi, Cilacap pada Rabu (12/6/2024).
Menurut rencana, 16 ribu ekor baby lobster tersebut akan dikirim ke Pangandaran, Jawa Barat melalui jalur Patimuan. Baby lobster yang disita terdiri dari 2.400 ekor jenis mutiara dan 13.600 ekor jenis pasir.
Komandan Lanal Cilacap Kolonel Laut Robby Edevaldo menyatakan bahwa tim Satgas SFQR Lanal Cilacap bersama tim PSDKP Cilacap telah melakukan pemantauan dan penyelidikan di kawasan Pantai Menganti, Rawajarit.
Tim kemudian mengikuti sebuah mobil Mitsubishi Strada dengan nomor polisi Z 8933 UO yang dicurigai mengangkut baby lobster tersebut.
“Pada pukul 14.30 WIB, di sekitar lampu merah Proliman, Jeruklegi, kami berhasil melakukan penyergapan,” ujar Robby.
Mobil tersebut terbukti mengangkut baby lobster yang akan dikirim keluar Cilacap. Terduga pelaku yang bertindak sebagai kurir serta ribuan baby lobster kemudian diamankan ke Mako Lanal Cilacap untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat pemeriksaan di Proliman, Cilacap, terduga pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga kami bawa ke Mako Lanal Cilacap untuk pendalaman,” jelas Robby.
Terduga pelaku, FAS (31), warga Tasikmalaya, Jawa Barat, mengaku sebagai kurir dengan imbalan Rp500 ribu hingga Rp1 juta per perjalanan. Selain FAS, Lanal Cilacap juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti 16 ribu ekor baby lobster yang dikemas dalam 10 box, sebuah handphone, sejumlah uang, dan satu unit mobil.
Kerugian negara akibat penyelundupan baby lobster ini diperkirakan mencapai Rp1,6 miliar. (CC02)