PANDUGA.ID, SEMARANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap armada Trans Semarang di Jalan Pemuda pada Selasa (11/5/2024), dan hasilnya menggemparkan.
Sebanyak 28 dari total 40 armada yang diuji emisinya terbukti melebihi ambang batas yang ditetapkan.
Plt Kepala Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan, menjelaskan bahwa sidak pengujian emisi ini bertujuan untuk mengendalikan dampak lingkungan dan mencegah pencemaran akibat gas buang kendaraan.
“Kami mau perketat terutama pada armada BRT, sesuai dengan undang-undang lalu lintas dan lingkungan hidup,” ungkap Danang.
Armada yang terbukti melebihi ambang batas emisi berasal dari berbagai koridor yang melintasi Jalan Pemuda.
Dishub memberikan toleransi dengan memberikan surat perintah perbaikan kepada pemilik armada yang melanggar.
Namun, jika pada pemeriksaan berikutnya masih terbukti melanggar, armada tersebut akan dikenai tilang.
Selain mengendalikan dampak lingkungan, pengecekan ini juga bertujuan untuk memastikan keamanan armada.
Beberapa komponen yang diperiksa meliputi kondisi rem, setir, ban, klakson, wiper, bodi, dan tentu saja, emisi kendaraan.
“Hari ini fokus pada armada BRT.
Namun, pengecekan akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk truk dan bus di jalan-jalan lainnya seperti Jalan Siliwangi dan Jalan Arteri,” tegas Danang. (CC02)