PANDUGA.ID, JAKARTA – Sebanyak 68 warga Nahdlatul Ulama (NU) yang juga merupakan alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) menyampaikan penolakan terhadap pemberian izin tambang atau konsesi kepada organisasi masyarakat keagamaan.
Penolakan ini berkaitan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang diteken oleh Presiden Joko Widodo pada 30 Mei 2024.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi telah menjanjikan konsesi tambang kepada PBNU sejak pembukaan Muktamar ke-34 NU di Lampung pada Desember 2021. Saat ini, PBNU menyatakan siap menerima konsesi tambang batubara.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, pekan lalu menyatakan bahwa NU akan mendapatkan konsesi tambang dari bekas penciutan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) milik PT Kaltim Prima Coal (KPC), anak usaha dari PT Bumi Resources Tbk (BUMI) milik Bakrie Group.
Salah satu dari 68 nahdliyin yang menolak pemberian konsesi tambang tersebut, Ahmad Rahma Wardhana, menyatakan bahwa pemberian konsesi tambang batubara kepada NU hanya akan menghambat transisi energi di Indonesia.
“Pemberian konsesi tambang batubara ke NU hanya menghambat transisi energi di Indonesia. Padahal, jelang KTT G-20 yang lalu, Indonesia sangat gencar mengampanyekan transisi energi, sehingga mendapat hibah internasional ratusan triliun untuk menutup beberapa pembangkit listrik batubara,” kata Ahmad, yang juga Peneliti di Pusat Studi Energi UGM, Senin (10/6/2024).
Ahmad menambahkan bahwa setelah NU mendapat konsesi batubara, para pengusaha tambang batubara dan pembangkit listrik batubara jadi ragu untuk meninggalkan batubara.
“Dengan NU masuk ke batubara, ini memberi sinyal yang salah kepada industri. Seharusnya kita fokus pada transisi energi dan mengurangi ketergantungan pada batubara,” lanjutnya.
Penolakan dari para alumni UGM yang merupakan warga NU ini mencerminkan kekhawatiran akan dampak negatif pemberian konsesi tambang kepada organisasi keagamaan terhadap upaya transisi energi di Indonesia.
Mereka berharap pemerintah mempertimbangkan kembali keputusan ini dan lebih fokus pada pengembangan energi terbarukan demi masa depan yang lebih berkelanjutan.
Keputusan Presiden Jokowi untuk memberikan konsesi tambang kepada NU ini telah memicu berbagai tanggapan dari berbagai pihak, baik yang mendukung maupun yang menolak.
Dalam konteks ini, penolakan dari kelompok alumni UGM NU menambah dimensi baru dalam perdebatan mengenai kebijakan energi dan pengelolaan sumber daya alam di Indonesia.(CC-01)