PANDUGA.ID, KENDAL – Seorang oknum wartawan dan dua orang anggota LSM di wilayah Kendal diduga melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah di sebuah SD Negeri di Weleri, Kendal.
Kasus ini mencuat setelah kepala sekolah melaporkan tindakan tersebut ke Polsek Weleri, yang kemudian dilimpahkan ke Polres Kendal.
Pemerasan tersebut terkait tuduhan adanya pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang seharusnya diterima oleh siswa.
Meski pihak sekolah menegaskan tidak pernah melakukan pemotongan apapun, ketiga orang tersebut, berinisial R, H, dan Z, tetap meminta uang sebesar Rp 4,5 juta dari kepala sekolah.
Tidak terima dengan tindakan pemerasan ini, kepala sekolah bersama lima guru lainnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Weleri.
Kasus ini segera dilimpahkan ke Polres Kendal.
Ketiga orang itu tiba di Mapolres Kendal sekitar pukul 15:00 WIB menggunakan mobil Polsek Weleri, sementara kepala sekolah dan guru-guru datang secara terpisah dengan mobil milik sekolah.
Sesampainya di Polres Kendal, kepala sekolah langsung menuju ke ruang Satreskrim untuk melaporkan kasus pemerasan ini.
Sementara itu, ketiga orang itu duduk termenung di depan ruang pelayanan dengan wajah pucat dan pasrah.
Usia dua dari pelaku tersebut terlihat sudah cukup tua, sementara satu lainnya masih relatif muda.
Salah satu guru yang mendampingi kepala sekolah menjelaskan bahwa mereka merasa diperas oleh ketiga oknum wartawan terkait tuduhan adanya potongan bantuan PIP.
“Pemerasannya terkait adanya potongan bantuan PIP,” ujar guru tersebut.
Ssementara itu salah satu dari ketiga pelaku membantah tuduhan pemerasan tersebut.
Ia berdalih bahwa tindakan mereka sesuai dengan kesepakatan dengan pihak sekolah. (CC02)