PANDUGA.ID, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, membantah kabar bahwa pergantian Juru Bicara KPK dari Ali Fikri kepada Tessa Mahardhika Sugiarto dilakukan secara mendadak.
Menurut Nawawi, rencana pergantian ini sudah lama dipersiapkan. Ali Fikri telah lama menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara sejak ditinggalkan oleh Febri Diansyah dan kini telah resmi memegang jabatan Kepala Bagian Pemberitaan.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menjelaskan bahwa seleksi eksternal untuk mencari sosok juru bicara sudah dilakukan sejak dua tahun lalu, namun belum menemukan kandidat yang tepat.
“Seleksi eksternal sudah dilakukan sejak dua tahun lalu, tetapi belum ada yang sesuai. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk melakukan seleksi internal,” kata Ghufron, Sabtu (8/6/2024).
Hasil dari seleksi internal tersebut akhirnya memutuskan Tessa Mahardhika Sugiarto untuk mengisi posisi tersebut.
Pada hari Jumat kemarin, Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, secara resmi memperkenalkan Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai juru bicara baru untuk bidang penindakan, menggantikan posisi yang sebelumnya dipegang oleh Ali Fikri.
Tessa adalah penyidik senior KPK yang berasal dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Ia diketahui pernah mengikuti seleksi untuk posisi Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK pada tahun 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada tahun 2023.
“Dengan pengalaman dan latar belakangnya, kami yakin Tessa dapat menjalankan tugasnya sebagai juru bicara dengan baik dan profesional,” ujar Yuyuk Andriati.
Pergantian juru bicara ini diharapkan dapat memperkuat kinerja komunikasi KPK, terutama dalam menyampaikan informasi terkait penindakan dan pemberantasan korupsi kepada masyarakat.