PANDUGA.ID, JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyatakan kekhawatirannya terhadap pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang menyinggung soal multifungsi TNI.
Mereka menilai hal ini berpotensi menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI. Kamis lalu, Panglima TNI Agus Subiyanto menyatakan bahwa yang terjadi sekarang adalah multifungsi TNI dan bukan lagi Dwifungsi ABRI.
Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi kritik dan penolakan masyarakat sipil terhadap rancangan revisi UU No. 34/2004 tentang TNI.
Dalam rancangan revisi tersebut terdapat pelonggaran aturan serta perluasan jabatan sipil yang dapat diduduki prajurit TNI aktif.
Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, menilai bahwa pernyataan Agus itu justru mengonfirmasi pandangan dan kekhawatiran terkait akan dihidupkannya kembali Dwifungsi ABRI.
“Ketimbang membuat pernyataan kontroversial, Panglima TNI sebaiknya fokus menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah reformasi TNI yang masih terbengkalai, dan mengevaluasi sejumlah pelaksanaan tupoksi yang menyalahi UU TNI,” ujar Gufron, Sabtu (8/6/2024).
Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, menekankan bahwa Indonesia menganut sistem politik demokrasi, yang mensyaratkan pemisahan antara domain sipil dan domain militer.
“Pernyataan Panglima TNI itu tidak sejalan dengan semangat dan agenda reformasi TNI 1998 yang mengamanatkan penghapusan Dwifungsi ABRI, dan bukan malah melegitimasi penyimpangan peran TNI tersebut,” kata Isnur.
Ia juga mengingatkan bahwa dalam konsiderans Tap MPR No. VI/2000 tegas dinyatakan bahwa Dwifungsi ABRI merupakan hal keliru dan menimbulkan berbagai masalah dalam kehidupan sosial politik.
Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar fokus utama TNI diarahkan pada reformasi internal dan penguatan profesionalisme.
Mereka juga meminta agar revisi UU No. 34/2004 tentang TNI tidak melanggar prinsip-prinsip demokrasi dan kembali menguatkan fungsi militer di luar tugas utamanya.
“Reformasi TNI harus tetap berada dalam koridor yang benar, menjaga agar militer tidak terlibat dalam urusan sipil yang dapat menimbulkan ketegangan dan penyimpangan fungsi,” tutup Gufron.(CC-01)