PANDUGA.ID, PATI – Keluarga dari Burhanis (52), pengusaha rental mobil asal Jakarta Pusat yang menjadi korban amuk massa di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati, mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tragis ini.
Burhanis tewas setelah dihajar massa karena dituduh mencuri mobil yang sebenarnya adalah miliknya sendiri.
Pada Kamis (6/6/2024), Burhanis bersama tiga rekannya mendatangi Desa Sumbersoko untuk mengambil mobil rental yang belum dikembalikan oleh penyewanya.
Namun, saat Burhanis mencoba mengambil mobil dengan kunci cadangan, ia diteriaki maling oleh warga setempat.
Burhanis dan rekan-rekannya kemudian diserang massa hingga Burhanis tewas di tempat, sementara ketiga rekannya saat ini dirawat di RSUD RAA Soewondo Pati karena luka serius.
Jenazah Burhanis telah dimakamkan di lingkungan Pondok Pesantren Baitul Ulya, Desa Lemahmulya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, pada Sabtu (8/6/2024) dini hari.
Pemakaman dipilih di lingkungan pesantren karena salah satu anak Burhanis pernah belajar di sana.
“Anak almarhum yang menyarankan agar ayahnya dimakamkan di Karawang saja agar dishalati banyak santri,” ujar Hariyanto, adik ipar Burhanis.
Keluarga Burhanis, terutama Hariyanto, sangat terpukul dengan kejadian ini dan meminta agar aparat hukum bertindak cepat dan adil.
“Orang-orang yang menganiaya kakak kami jelas terlihat dalam video yang beredar.
Kami menuntut kepolisian mengusut tuntas siapa saja yang terlibat,” tegas Hariyanto.
Ia juga berharap agar pelaku pembakaran mobil Burhanis dapat diusut dan dihukum setimpal.
Burhanis dikenal sebagai sosok yang bertanggung jawab, sederhana, dan dermawan.
Ia menjalankan usaha rental mobil dari kediamannya di Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, selama lebih dari sepuluh tahun.
Usaha tersebut menjadi sumber penghasilan utama untuk menghidupi istri dan tiga anaknya yang masih bersekolah.
Keluarga berharap agar kasus ini segera mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang.
“Kami berharap pelaku penganiayaan dan pembakaran mobil segera ditangkap dan dihukum seadil-adilnya,” ujar Hariyanto dengan harapan keadilan dapat segera ditegakkan. (CC02)