PANDUGA.ID, JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengumumkan persiapannya selama dua tahun terkait konsep konsesi tambang yang akan mereka kelola.
Menurut Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, sebuah perusahaan telah disiapkan untuk mengelola tambang tersebut, dipimpin oleh Bendahara Umum, Gudfan Arif, yang memiliki berbagai usaha di sektor pertambangan, minyak dan gas, petrokimia, serta informasi dan teknologi.
“Presiden Jokowi sudah menjanjikan akan memberi konsesi tambang kepada PBNU saat pembukaan Muktamar ke-34 NU, di Lampung. Ia menilai, pemerintah memberi perhatian besar kepada NU karena jumlah anggotanya,” ucap Yahya Cholil Staquf, Jumat (7/6/2024).
Namun, keputusan pemberian izin pertambangan kepada PBNU menimbulkan spekulasi bahwa hal ini terkait dengan sikap politik PBNU dalam pemilihan presiden 2024.
PBNU diketahui mendukung pemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Di sisi lain, ormas keagamaan lainnya, Persatuan Islam (Persis), juga akan mengajukan permohonan konsesi tambang.
Wakil Ketua PP Persis, Atip Latipulhayat, menyatakan bahwa Persis telah menyiapkan langkah-langkah taktis, termasuk pembentukan badan usaha dan identifikasi calon mitra sebagai operator pengelola tambang yang akan mereka dapatkan.
Pemberian izin pertambangan kepada ormas keagamaan ini memunculkan pertanyaan mengenai apakah langkah ini merupakan langkah strategis untuk memperluas partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam ataukah terkait dengan dinamika politik tertentu.
Keterlibatan ormas dalam sektor ekonomi yang sensitif seperti pertambangan dapat memiliki implikasi politik yang signifikan.
Sebagai pihak yang terlibat dalam pembangunan negara, diharapkan bahwa langkah-langkah ini akan diambil dengan memperhatikan kepentingan masyarakat secara luas dan transparan.(CC-01)