PANDUGA.ID, MAKASSAR – Kasus pembunuhan tragis terhadap Tarimah, nenek berusia 66 tahun yang ditemukan tewas di kediamannya di Jl Toddopuli 18, Kecamatan Manggala, akhirnya terungkap.
Pihak Kepolisian menyimpulkan bahwa Tarimah menjadi korban pembunuhan yang dipicu masalah utang piutang setelah penyelidikan intensif.
Penemuan jasad Tarimah pada Selasa (4/6/2024) langsung ditindaklanjuti anggota Jatanras Polrestabes Makassar.
Dalam waktu singkat, dua pelaku berhasil ditangkap. Kedua pelaku tersebut adalah FS alias Vivi (19) dan pacarnya, FAS alias Asrul, mahasiswa Fakultas Hukum UMI Makassar.
Penangkapan mereka dilakukan di komplek Pemda Nipa-nipa, Kecamatan Manggala, pada Rabu (5/6/2024).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sudjana, mengungkapkan bahwa Vivi merupakan pelaku utama dalam kasus ini.
Vivi dikenal sebagai cucu angkat yang sangat dekat dengan korban.
Motif pembunuhan disertai perampokan ini didorong oleh utang Vivi kepada Tarimah sebesar Rp7 juta.
“Pelaku utama, Vivi, nekat melakukan tindakan keji ini karena terlilit utang kepada korban.
Selain merasa jengkel sering ditagih, pelaku juga ingin menguasai harta korban,” ujar Devi dalam rilis kasus di Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kamis (6/6/2024) sore.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk motor yang digunakan pelaku, serta emas dan uang tunai yang diambil dari rumah korban.
Kronologi kejadian ini dimulai saat tetangga korban mencurigai keadaan Tarimah yang tidak keluar rumah di siang hari, sementara lampu di dalam rumahnya masih menyala.
Terakhir kali Tarimah terlihat beraktivitas oleh tetangganya pada Senin malam sekitar pukul 21.00 Wita.
“Menurut keterangan, terakhir ketemu dengan (tetangga) sekitar pukul 21.00 Wita,” kata Kapolsek Manggala Kompol Syamsuardi.
Tetangga yang curiga kemudian berteriak dari depan rumah, namun tidak ada respons dari Tarimah yang tinggal seorang diri.
Merasa ada yang janggal, warga mencungkil jendela kamar dan menemukan Tarimah dalam kondisi tidak bernyawa di atas tempat tidurnya dengan luka lebam pada leher dan wajah.
“Pertama kali yang menemukan warga, terus disampaikan ke Babinkamtibmas sekitar pukul 12.56 Wita,” jelas Syamsuardi.
Mayat korban telah dibawa ke Dokpol Forensik Bidokkes Polda Sulsel untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian dan selimut korban.
“Barang bukti yang diamankan, sajam tidak ditemukan, kita hanya amankan pakaian dan selimut korban,” ungkap Syamsuardi. (CC02)