PANDUGA.ID, TEGAL – Guru fisika SMA Negeri Kota Tegal yang melakukan pelecehan seksual terhadap siswanya saat berada di laboratorium belum dipecat.
Terduga pelaku berinisial BS saat ini hanya diberhentikan dan tidak diperbolehkan mengajar.
Tapi guru tersebut masih tetap melakukan absensi.
Hal itu terungkap saat puluhan siswa SMA Negeri tempat BS mengajar tiba di kantor cabang Dinas Pendidikan Kota Tegal dan Wilayah XI Kabupaten Brebes, Kamis (6 Juni 2024).
Munculnya pelajar yang mengungkapkan keprihatinan dan meminta Kementerian Pendidikan mengambil tindakan tegas.
Mereka khawatir karena masalah ini dan tidak ada tindakan tegas, banyak calon siswa yang ragu untuk mendaftar PPDB 2024.
Kasubag TU Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Kota Tegal dan Kabupaten Brebes, Djatnika Ainul Karim menyebut para siswa ini menuntut BS dipecat.
Menurut Djatnika, pihaknya sudah menyampaikan laporan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah (Disdikbud) pada 29 Mei 2024.
Namun proses tersebut masih berjalan dan belum ada keputusan apa yang diambil.
.
“Permintaan ini bisa diterima.
Tapi ada proses yang tidak bisa saya putuskan disini.
Maka kami kirimkan surat ke Dinas Pusat Pendidikan dan Kebudayaan Jawa,” ujarnya
Djatnika mengatakan, penulis BS sudah tidak aktif mengajar dan saat ini tidak berwenang untuk sementara waktu di rumah, tetapi tidak di kantor.
Namun kehadiran harus dipenuhi karena status pekerjaan.
“Kegiatan mengajar sudah tidak ada lagi.
Oleh karena itu, istilahnya jangan sampai muncul trauma baru,” ujarnya.
Djatnika berharap kasus serupa tidak terulang kembali di dunia pendidikan khususnya di Kantor Dinas Pendidikan Wilayah XI Kota Tegal dan Kabupaten Brebes.
Karena ingin sekolah menjadi tempat yang nyaman dan aman.
Ia juga mensupport agar kepala sekolah bisa lebih cepat merespon kejadian sekecil apapun.
“Tim pencegahan kekerasan di sekolah terus bekerja, satu orang per sekolah,” ujarnya.
Dua orang korban pelecehan seksual yang dilakukan pelaku BS sebelumnya melapor ke unit PPA Polres Tegal Kota.
Saat ini kejadian sedang diselidiki.
Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Darwan membenarkan kasus pelecehan seksual terjadi di salah satu SMA Negeri di Kota Tegal.
Pelakunya adalah seorang guru, dan korbannya adalah muridnya sendiri.
Orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke unit PPA Polres Tegal Kota.
Laporan dibuat pada 11 Mei 2024.
“Sudah diterima laporan, termasuk pengaduan oleh dua korban.
Orang tua korban melapor,” ujarnya, Jumat (31/5/2024). (CC02)