PANDUGA.ID, DEMAK – Sebuah video yang memperlihatkan aksi pengroyokan terhadap seorang pemuda oleh oknum pesilat di Kabupaten Demak menjadi viral di Facebook.
Video tersebut menampilkan seorang pemuda yang sedang membacakan surat pernyataan, namun tiba-tiba mendapat hantaman di kepala dan kemudian menjadi bulan-bulanan oknum pesilat.
Dalam video berdurasi 33 detik tersebut, korban berinisial WS (19 tahun), seorang penjual kopi keliling, dihajar oleh sekelompok oknum pesilat.
Video tersebut merupakan potongan dari status WhatsApp yang berisi tulisan “Gadungan remok, wong Krajanbogo Ngetan Sitik”.
Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi, memastikan kebenaran kasus pengroyokan yang dilakukan oleh oknum pesilat tersebut.
Kejadian tersebut terjadi pada pukul 00.45 WIB, Kamis (30/5/2024).
“Tuduhan bahwa korban merupakan anggota PSHT disampaikan oleh para tersangka, namun setelah dikonfirmasi, korban ternyata bukan anggota PSHT,” ungkapnya, Selasa (4/6/2024).
Dugaan bahwa korban merupakan anggota PSHT muncul karena atribut teman korban tertinggal di rumahnya.
Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada para tersangka, yang menyebut bahwa korban mengaku sebagai anggota PSHT.
Akibatnya, korban dijemput oleh sekelompok oknum pesilat di Desa Botorejo.
“Pada pukul 21.00 WIB, korban dijemput ke Desa Botorejo dan diminta untuk membuat pernyataan.
Setelah korban membaca surat pernyataan bahwa bukan anggota PSHT, langsung dilakukan penganiayaan oleh para tersangka,” jelasnya.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka di kepala, pelipis, hidung, serta memar pada dada dan perutnya.
Saat ini, enam orang tersangka telah diamankan dan penyelidikan masih berlangsung.
Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan. (CC02)