PANDUGA.ID, SEMARANG – Tim hukum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melaporkan pengemudi Innova H 1442 VQ yang menabrak kader mereka, Sem Harijanto, di Jalan Dr Cipto, Semarang.
Laporan tersebut diajukan ke Satlantas Polrestabes Semarang pada Selasa (4/6/2024).
Sem Harijanto, kader PSI yang menjadi korban, meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit pasca kecelakaan tersebut.
Pengemudi Innova dilaporkan berinisial MP, warga Cakrawala Tawangsari.
Bangkit Mahanantyo, perwakilan Tim Hukum PSI, menjelaskan bahwa tragedi tersebut terjadi pada Jumat (24/5/2024).
Kecelakaan bermula ketika pengemudi Innova melaju dengan kecepatan tinggi dan menabrak Sem Harijanto yang sedang mengendarai sepeda motor.
“Kejadian itu terekam CCTV dan saksi menyatakan bahwa pengemudi Innova bermain handphone.
Mobil berkecepatan tinggi menabrak kader kami hingga terseret,” tutur Bangkit.
Sem Harijanto tidak sadarkan diri selama lima hari dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Pantiwilasa Dr Cipto sebelum akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada hari keenam.
Menurut Bangkit, hingga saat ini, pelaku belum menunjukkan itikad baik untuk mengucapkan bela sungkawa atau memberikan santunan kepada keluarga korban.
“Komunikasi antara keluarga korban dan pelaku sudah ada, tetapi belum ada titik temu,” ujarnya.
Langkah hukum ini diambil PSI sebagai bentuk kepedulian terhadap anggotanya yang terkena musibah.
“Ini upaya terakhir yang dilakukan.
Kami ingin ada tindakan tegas,” tegas Bangkit.
Anggota DPRD Kota Semarang Komisi A, Narendra Kiswara, juga hadir di kantor Satlantas Polrestabes Semarang untuk mengetahui kejelasan penanganan perkara kecelakaan yang menimpa kader PSI.
“Saya dengar pelaku belum ada itikad baik. Kami ingin pelaku menunjukkan itikad baik terhadap korban,” tandasnya.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, AKP Adji Setiawan, menyatakan bahwa perkara ini telah ditangani sejak awal dan laporan polisi sudah diterbitkan.
“Kami sudah memeriksa saksi, dan pengemudi Innova sudah kami mintai keterangan,” tuturnya.
Menurut AKP Adji Setiawan, kejadian bermula ketika pengemudi Innova menabrak bagian belakang sepeda motor yang dikendarai korban.
“Namun, fakta-fakta kejadian dari keterangan saksi menunjukkan kurang waspada pandangan depan sehingga menabrak bagian belakang,” jelasnya.
Saat ini, polisi masih melakukan proses penyelidikan. Kedua belah pihak telah dimediasi, namun belum mencapai kesepakatan.
“Kami akan fasilitasi lagi untuk mediasi.
Jika tidak ada kesepakatan, kami akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan status pengemudi Innova menjadi tersangka,” tandas AKP Adji. (CC02)