PANDUGA.ID, PATI – Seorang pria berinisial KA (21), warga Desa Ronggo, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, melakukan tindakan sadis dengan membunuh kekasihnya, RP (21), pada Selasa (4/6/2024).
Motif pembunuhan tersebut adalah rasa cemburu karena RP hendak menikah dengan lelaki lain.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin, menyatakan bahwa menurut hasil pemeriksaan sementara, pelaku melakukan aksi brutal tersebut karena tidak bisa menerima kenyataan bahwa RP telah bertunangan dengan pria lain.
Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 07.00 WIB ketika RP datang ke rumah KA dengan mengendarai sepeda motor.
Menurut informasi yang beredar di media sosial, RP datang untuk mengambil ponselnya yang tertinggal.
“Saat mereka berbincang di dalam kamar, terjadi cekcok karena tersangka marah mendapatkan kabar bahwa korban telah bertunangan dengan pria lain,” ungkap Kompol Alfan.
Dalam kemarahan, KA membenturkan kepala RP ke tembok sebanyak tiga kali hingga korban tidak sadarkan diri.
Tidak berhenti di situ, tersangka kemudian menusuk RP dengan gunting dan menggorok lehernya dengan pisau dapur.
Sekitar pukul 08.00 WIB, ibu tersangka pulang ke rumah dan mendapati pintu kamar terkunci.
Karena merasa curiga dan tidak mendapatkan respon, ia meminta bantuan warga untuk membuka pintu kamar.
Namun, KA tetap menolak membukakan pintu.
“Warga sekitar yang mengetahui mendatangi TKP, kemudian menghubungi petugas Polsek Jaken, dan pelaku dapat diamankan setelah personel Polsek Jaken datang ke TKP,” jelas Kompol Alfan.
Tim Inafis Sat Reskrim Polresta Pati segera melakukan olah TKP di rumah tersangka.
Saat ini, KA telah ditangkap dan ditahan oleh pihak kepolisian. Jasad RP juga sudah dalam proses diautopsi oleh Polda Jateng.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut sembari menunggu hasil autopsi untuk memastikan semua detail dari kejadian tragis ini. (CC02)