PANDUGA.ID, SEMARANG – Polres Semarang terus menyelidiki insiden kericuhan dan pengeroyokan wasit dalam turnamen sepakbola tarkam yang terjadi di Lapangan Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang pada Minggu (2/6/2024).
Kericuhan tersebut terjadi saat pertandingan final Piala Bupati Semarang Bener Bersatu Cup 3 antara PS Putra Bakti (Desa Patemon) dan PS Ar Rafi (Ampel Kabupaten Boyolali).
Penyelidikan ini dimulai setelah kuasa hukum dua wasit yang menjadi korban, Hadi Suroso dan Ridwan Prayitno, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Semarang pada Senin (3/6/2024).
Wakapolres Semarang, Kompol Fandy Setiawan, menjelaskan kronologi insiden tersebut.
Kericuhan pertama terjadi ketika wasit Hadi Suroso memberikan kartu merah kepada seorang pemain berinisial KJ dengan nomor punggung 9.
“Saudara BP (salah satu pemain) tidak terima keputusan wasit sehingga melakukan upaya pemukulan kepada wasit.
BP kemudian juga diberikan kartu merah, sehingga terjadi kericuhan hingga wasit diganti,” ujar Kompol Fandy pada Selasa (4/6/2024).
Hadi Suroso kemudian digantikan oleh wasit kedua, Ridwan Prayitno.
Namun, saat pertandingan hampir berakhir, Ridwan memberikan penalti kepada salah satu tim, yang memicu kericuhan kedua.
“Supporter dan pemain tidak terima, sehingga melakukan pemukulan,” tambah Wakapolres.
Akibat kericuhan tersebut, pihak penyelenggara langsung menghentikan pertandingan.
Kedua wasit, Hadi dan Ridwan, dievakuasi ke RST dr. Asmir Salatiga untuk menjalani perawatan.
Hadi mengalami luka memar di punggung bawah sebelah kiri, sementara Ridwan mengalami sesak di dada, kepala pusing, dan mual.
Saat ini, laporan dari kuasa hukum kedua wasit masih ditangani Satreskrim Polres Semarang.
“Kami sudah menginventarisir beberapa saksi dan orang-orang yang diduga melakukan pemukulan terhadap kedua korban,” ungkap Kompol Fandy.
Polres Semarang telah mengumpulkan video-video kejadian, baik dari saksi mata maupun dari media sosial.
Ada sembilan orang yang dilaporkan dalam insiden ini, termasuk pemain berinisial BP.
“Berdasarkan pengaduan yang kami terima, dari pengacara Hadi ada empat orang sebagai terlapor, sedangkan dari korban kedua ada lima orang terlapor.
Saat ini masih tahap proses penyelidikan untuk membuktikan betul atau tidak,” pungkas Kompol Fandy.
BP diduga kuat adalah pemain Liga 1 yang bernama Bayu Pradana milik klub Barito Putera. (CC02)