PANDUGA.ID, JAKARTA – Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo, secara terbuka mengumumkan minatnya untuk ikut serta dalam kontestasi Pilkada Jakarta yang akan digelar pada November mendatang.
Kaesang bahkan menyatakan keinginannya untuk berpasangan dengan Anies Baswedan, mantan gubernur DKI Jakarta dan mantan calon presiden 2024.
Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan melalui kanal YouTube, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mengungkapkan bahwa ia lebih memilih untuk berpartisipasi dalam Pilkada Jakarta ketimbang Pilkada Solo.
Alasan utamanya adalah karena PSI memiliki 8 kursi di DPRD Jakarta, yang dianggapnya sebagai modal politik yang cukup kuat.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) No. 23 P/HUM/2024, yang mengubah persyaratan calon kepala daerah dalam Pilkada 2024, Kaesang diperbolehkan mencalonkan diri.
Putusan MA tersebut mengubah aturan usia minimal 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur, menjadi 30 tahun saat dilantik.
Kaesang, yang lahir pada 25 Desember 1994, belum berusia 30 tahun pada saat Pilkada 27 November 2024, tetapi akan memenuhi syarat usia ketika dilantik jika ia menang, yang kemungkinan besar akan dilakukan pada awal 2025.
Peneliti dari Populi Center, Usep Saepul Ahyar, mengungkapkan bahwa putusan ini menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Menurutnya, keputusan ini terlihat sebagai upaya untuk memuluskan jalan Kaesang dan memperkuat dinasti politik keluarga Presiden Jokowi.
“Keputusan ini menimbulkan spekulasi bahwa ada kepentingan tertentu untuk melanggengkan kekuasaan keluarga Presiden,” ujar Usep, Selasa (4/6/2024).
Sementara itu, analis politik Adi Prayitno menyatakan bahwa putusan MA mengenai syarat usia calon kepala daerah tidak memiliki keterkaitan langsung dengan upaya memberikan peluang bagi kawula muda untuk menunjukkan kemampuan mereka.
“Putusan ini memang terlihat didesain khusus untuk memuluskan Kaesang,” kata Adi.
Pernyataan Kaesang dan putusan MA ini telah memicu berbagai reaksi di kalangan masyarakat dan pengamat politik.
Banyak yang mempertanyakan independensi dan motif di balik perubahan aturan tersebut.
Meski demikian, Kaesang tampak optimistis dan siap menghadapi tantangan dalam Pilkada Jakarta mendatang.
Publik kini menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai pencalonan Kaesang Pangarep dan dampaknya terhadap dinamika politik di Jakarta.
Pilkada ini diprediksi akan menjadi salah satu kontestasi paling menarik, mengingat keterlibatan figur-figur penting dan kontroversial.(CC-01)