PANDUGA.ID, JAKARTA – Bripda IM atau Iqbal Mustofa, anggota Densus 88 yang menguntit Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah, ditangkap dan diinterogasi petugas Jampidsus.
Dalam pemeriksaan yang diperoleh dari berkas pemeriksaan, terungkap Bripda IM membahas kasus korupsi tambang milik suami aktris Sandra Dewi.
“Saya, jika karena alasan apa pun mereka tidak memberi tahu saya. Saya hanya disuruh mengikuti,” kata Bripda IM.
Bripda IM pun mengaku belum mengetahui apakah perintah atasannya untuk mengikuti Jampidsus ada kaitannya dengan kasus korupsi yang ditangani Kejagung.
Anggota Densus 88 kelahiran 1999 itu hanya mengaku sebagai anggota tim antiterorisme yang ditugaskan atasannya untuk melakukan pekerjaan mengikuti Jampidsus Febrie Adriansyah.
Namun Bripda IM dalam pengakuannya, ia tahu Jampidsus Kejagung sedang menangani kasus korupsi besar.
“Saya tahu Jampidsus sedang menangani kasus korupsi. Salah satunya kasus suami Sandra Dewi,” kata Bripda IM.
Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM), merupakan salah satu dari 22 tersangka korupsi kegiatan penambangan timah di lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 yang merugikan negara Rp 300 triliun.
Kasus tersebut kini tengah diselidiki Jampidsus Kejagung.
Lalu, siapa atasan Bripda IM yang memerintahkan perburuan Jampidsus?
Dalam pengakuan Bripda IM dari dokumen pemeriksaan, terungkap seorang perwira menengah polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes) memerintahkan sepuluh anggota Densus 88 asal Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Barat ke Jakarta untuk mengemban misi mengikuti Jampidsus.
Namun pelaksanaan misi tersebut ilegal karena Bripda IM mengaku saat menguntit Jampidsus tanpa disertai surat resmi dari Densus 88.
“Cuma bos saya saja. Pak T. Kombes MTK,” ungkap Bripda IM.
Berdasarkan penelusuran, Kombes MTK yang dimaksud adalah Komisaris Besar Muhammad Tedjo Kusumo, Kepala Densus 88 Antiteror Satuan Wilayah Jawa Tengah.
Butuh waktu 14 hari bagi Kejagung dan Polri untuk mengakui telah terjadi penguntitan yang dilakukan Densus 88 terhadap Jampidsus.
Sembari menunggu keterangan resmi kedua aparat penegak hukum, terjadi insiden menegangkan yang melibatkan Kejagung dan Polri.
Diawali dengan unjuk kekuatan dengan melakukan konvoi bersenjata di luar kompleks Kejagung pada Kamis (23/5/2024).
Dilanjutkan juga aksi berupa pengintaian drone di atas Gedung Kartika, tempat Jampidsus berkantor sementara di Kejaksaan Agung, Selasa (21 Mei 2024).
Personel pengamanan dalam (Pamdal) Kejagung bersiap mengantisipasi risiko dengan diwajibkan mengenakan rompi anti peluru saat bertugas di lingkungan Kejaksaan.
Baru pada Rabu (29 Mei 2024) Kejaksaan Agung memberikan penjelasan resmi atas tindakan penguntitan Densus 88 terhadap Jampidsus.(CC-01)