PANDUGA.ID, BANYUMAS – Dua remaja berinisial AF (15) dan LT (15) dari Desa Rawaheng, Kecamatan Wangon, menjadi korban amuk massa di Desa Tinggarjaya, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas.
Keduanya ditangkap warga karena membawa senjata tajam jenis celurit, Sabtu (1/6/2024) malam.
Insiden tersebut terjadi setelah mereka mengikuti acara Salawatan di Desa Bantar.
Alih-alih mendapatkan ilmu dan berkah, dua remaja ini malah terlibat dalam kejadian yang membuat heboh media sosial dengan narasi geng motor.
Kapolsek Jatilawang, AKP Hidayat, menjelaskan bahwa kejadian terjadi sekitar pukul 24.00 WIB di Jalan Raya Desa Tinggarjaya – Bantar.
“Anak-anak dari Desa Rawaheng ikut salawatan di Desa Bantar.
Salah satu dari mereka membawa celurit,” ujar AKP Hidayat, Selasa (4/6/2024).
Kedua remaja tersebut datang ke acara Salawatan hanya dengan berboncengan.
“Celurit disimpan di sawah di pinggir jalan raya Tinggarjaya – Bantar saat mereka ikut Salawatan.
Setelah acara, celurit tersebut diambil kembali.
Lalu ada seorang anak perempuan yang melihat dan memberitahukan ke anak-anak sekitar,” jelasnya.
Ketika anak perempuan tersebut melihat AF mengambil celurit, dia segera memberi tahu anak-anak lain yang baru pulang dari Salawatan.
“Anak perempuan itu memberitahukan ke anak-anak Tinggarjaya karena waktu itu banyak anak-anak yang baru selesai Salawatan.
Akhirnya, keduanya dihentikan dan dihajar massa karena membawa celurit,” tambahnya.
Polsek Jatilawang dengan cepat tiba di lokasi dan mengamankan kedua remaja tersebut.
Mereka kemudian dibawa ke kantor polisi untuk mendapatkan pembinaan.
“Anak-anak tersebut diwajibkan mengikuti apel di Mapolsek Jatilawang setiap Senin dan Kamis untuk pemantauan lebih lanjut,” terang AKP Hidayat. (CC02)