PANDUGA.ID, SEMARANG – Maudito Aldo (23), seorang mahasiswa kedokteran dari universitas ternama di Semarang, harus berurusan dengan hukum setelah mencuri mobil Toyota Fortuner milik rekannya, Megi Juliantini (23).
Kejadian ini terjadi saat keduanya sedang menjalani koas (ko-assistant) di Rumah Sakit Panti Wilasa, Jalan Dr. Cipto, Semarang Timur, pada Rabu (29/5/2024).
Aldo mengaku bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan hanya untuk iseng atau sekadar nge-prank temannya.
“Kami satu tim di koas jadi ambil mobil korban cuma iseng,” jelas Aldo saat dihadirkan dalam gelar kasus di Pos Simpang Lima, Kota Semarang, Senin (6/6/2024).
Namun, tindakan iseng Aldo ini berbuntut panjang. Korban, yang panik dan kebingungan, melaporkan hilangnya mobil kepada pihak kepolisian.
Tim Resmob Polrestabes Semarang pun bergerak cepat mengusut kasus tersebut dan akhirnya menemukan mobil Fortuner tidak jauh dari tempat kos Aldo.
“Saya sebenarnya sudah mau balikan mobil tapi takut banyak polisi di rumah sakit,” ungkap Aldo.
Ia menjelaskan bahwa rencana prank ini sudah dipersiapkan sejak pagi hari dan baru dieksekusi pada malam harinya, sekitar pukul 21.30, dengan menukar kunci asli mobil korban dengan kunci palsu yang dia miliki.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, menjelaskan bahwa meskipun Aldo mengaku aksinya tersebut hanya iseng, polisi tetap mendalami motif di balik pencurian ini.
“Iya motifnya iseng tapi kami perlu dalami lagi, mungkin ada permasalahan lain.
Kami tanya apakah ada hubungan khusus dengan korban, jawabannya menolak dan tersangka kekeuh bilang iseng,” ujar Kompol Andika.
Menurut Andika, dalam menukar kunci, Aldo tidak menemui kendala karena akses mudah yang dimiliki sebagai rekan sesama koas di rumah sakit yang sama.
“Tersangka ditangkap di kamar kosnya di Jalan Senjoyo Semarang, dua hari setelah kejadian,” tambahnya.
Kini, Aldo harus menghadapi ancaman hukum serius. Ia dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun. (CC02)