PANDUGA.ID, PATI – Rumah seorang janda juragan emas, Siti Muawanah (46), di Dukuh Puluhan, Desa Sokopuluhan, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, menjadi sasaran perampokan pada dini hari, Senin (3/6/2024).
Kejadian ini berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB, saat Siti dan ibunya yang sudah lanjut usia, Mafuah, tengah tidur.
Ahmad Rozi, salah satu anggota keluarga korban, menceritakan bahwa perampok masuk melalui pintu belakang yang dibobol.
“Kurang pukul 01.00 komplotan perampok masuk ke rumah lewat pintu belakang. Pintu dibobol.
Tuan rumah baru sadar ketika mulutnya dibekap,” ujarnya.
Menurut pengakuan Siti, komplotan perampok tersebut berjumlah enam orang dan bersenjatakan celurit.
Mereka membekap mulut Siti dan Mafuah, memaksa Siti menunjukkan brankas penyimpanan uang dan emas.
Siti yang sempat melawan akhirnya dianiaya hingga mengalami luka di bagian mulut.
Setelah menganiaya Siti, para perampok melakban seluruh wajah dan tangan kedua korban, hanya menyisakan mata mereka terbuka.
Mafuah kemudian disekap dalam kamar, sementara Siti dipaksa menunjukkan brankas.
Para perampok mengambil uang tunai sebesar Rp 40 juta dan perhiasan emas seberat sekitar satu kilogram dari brankas tersebut.
“Pemilik rumah lalu mengiba, meminta agar tidak semua hartanya dibawa pergi.
Dia minta disisakan uang untuk anaknya. Lalu perampoknya melempar uang Rp 8 juta,” tambah Rozi.
Setelah para perampok pergi, Mafuah yang ditinggalkan di kamar dengan tangan dan mulut dilakban melihat kendaraan yang datang menjemput komplotan tersebut.
Siti, yang masih trauma, belum bisa memberikan keterangan kepada media.
Suaminya telah meninggal dunia, dan dua anaknya tinggal di pondok pesantren.
Rozi juga menyebut bahwa beberapa hari sebelum kejadian, ada orang-orang mencurigakan sering terlihat di sekitar rumah Siti, membawa karung seperti orang yang sedang ngarit (mencari rumput).
Namun, hal tersebut tidak dicurigai karena kegiatan itu dianggap biasa di daerah tersebut.
Rozi sudah mendampingi korban melaporkan kejadian ini ke polisi. Pihak kepolisian telah melakukan langkah tindak lanjut dengan memeriksa saksi-saksi dan melakukan olah TKP.
Namun, hingga berita ini ditulis, pihak Polsek Pucakwangi dan Humas Polresta Pati belum memberikan pernyataan resmi mengenai peristiwa ini. (CC02)