PANDUGA.ID, SEMARANG – Polisi berhasil meringkus tujuh dari total 14 tersangka dalam kasus penganiayaan brutal terhadap tiga pemuda di Jalan Tunggu Raya, Kelurahan Meteseh, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.
Kejadian tragis ini melibatkan komplotan geng motor yang menyerang Nur (22), Efendi (19), dan Yuda (26) pada Rabu (30/5/2024) sekitar pukul 02.30 WIB.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, mengonfirmasi bahwa tujuh pelaku sudah ditangkap, dengan satu orang ditahan sehari sebelumnya dan enam orang lainnya baru diamankan tadi malam.
“Iya, sementara tujuh orang.
Satu orang ditangkap satu hari sebelumnya dan enam sisanya baru tadi malam diamankan,” jelas Irwan saat dihubungi pada Sabtu (1/6/2024).
Menurut Kombes Irwan, saat ini enam dari tujuh tersangka sedang dalam pemeriksaan intensif.
“Masih didalami perannya apakah jadi tersangka atau nantinya hanya menjadi saksi,” ujarnya.
Polisi juga terus memburu tujuh tersangka lainnya yang masih bebas berkeliaran.
Kejadian penganiayaan yang menghebohkan ini bermula ketika ketiga korban sedang mengendarai motor di lokasi kejadian.
Tiba-tiba, belasan pemotor datang dari arah belakang dan menghentikan para korban.
Tanpa alasan yang jelas, para korban langsung diserang dengan senjata tajam oleh komplotan geng motor tersebut.
Akibat serangan itu, Nur mengalami luka robek pada kaki kanan, Efendi terkena pukulan pada tangan kanan, dan Yuda mengalami luka robek di leher bagian kanan.
Ketiganya segera dibawa ke RSUD KRMT Wongsonegoro untuk mendapatkan perawatan medis. (CC02)