PANDUGA.ID, BLORA – Kebakaran besar melanda RT 02 RW 03, Dusun Pilang, Desa Nglandeyan, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, pada Sabtu dini hari (1/6/2024) sekitar pukul 01.26 WIB.
Insiden ini menyebabkan dua rumah dan satu tempat usaha habis terbakar.
Kabid Damkar Satpol PP Blora, Hariyanto Purnomo, mengonfirmasi bahwa peristiwa tersebut terjadi pada pukul 01.26 WIB.
“Yang terbakar itu, 2 unit rumah dan 1 unit tempat usaha habis terbakar,” ujar Hariyanto.
Rumah yang terbakar tersebut milik Asep (40) dan Winarsih (50), keduanya warga RT 02 RW 03, Dusun Pilang, Desa Nglandeyan, Kecamatan Kedungtuban, Blora.
“Untuk korban jiwa nihil, namun kerugian mencapai ratusan juta rupiah,” terang Hariyanto.
Akibat kebakaran ini, kerugian material diperkirakan mencapai Rp250 juta.
“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan,” pungkasnya. (CC02)