PANDUGA.ID, GROBOGAN – Siswi kelas 6 SD di Kabupaten Grobogan sedang hamil delapan bulan.
Dia hamil lantaran menjadi korban pencabulan.
Pelaku pencabulan terhadap siswi kelas 6 SD ternyata adalah ayah angkatnya, Pak TT (45 tahun).
Siswi berusia 12 tahun tersebut saat ini mengalami depresi dan keluarganya terpaksa mengungsi ke wilayah Kabupaten Pati.
Kepala Desa Sumberagung M Puji Hendriyanto mengatakan, korban sejak kecil adalah seorang yatim piatu yang tinggal bersama neneknya di salah satu dusun di desanya di Kecamatan Ngaringan, Grobogan.
Namun, 3 tahun lalu, korban dirawat oleh TT dan istrinya.
Nenek korban yang mengetahui betul bahwa pasangan tersebut tidak mempunyai kesempatan untuk mempunyai anak, akhirnya bersedia membiarkan korban mengadopsi anak.
Ditambah lagi dengan janji akan menanggung biaya sekolahnya hingga lulus SMA.
“Kasus ini diketahui 2 minggu lalu setelah ibu angkat korban mencurigai perut korban besar, kata Puji, Sabtu malam (1 Juni 2024).
Setelah dilakukan pemeriksaan di fasilitas kesehatan setempat, korban sedang hamil 8 bulan.
“Dia mengaku telah dicabuli sebanyak tiga kali oleh ayah angkatnya,” kata Puji.
Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur ini belakangan viral hingga akhirnya TT dibawa ke Mapolsek Ngaringan untuk menghindari kemarahan masyarakat.
“Kemarin pelaku yang merupakan satpam sekolah ditangkap polisi.
Kami berharap dapat dihukum sesuai perbuatannya.
Sementara korban mendapatkan perlindungan dan pengawasan dari kerabat terdekatnya di Pati,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono mengatakan, laporan kasus asusila tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Saat ini sedang berlangsung proses pemeriksaan saksi,” kata Agung. (CC02)