PANDUGA.ID, JAKARTA – PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dengan tegas membantah adanya peredaran 109 ton emas palsu berlabel Logam Mulia Antam di masyarakat dalam kurun waktu 2010-2021.
Sekretaris Perusahaan Antam, Syarif Faisal Alkadrie, meyakinkan seluruh produk emas Logam Mulia Antam dilengkapi dengan sertifikat resmi dan diolah di pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang tersertifikasi London Bullion Market Association (LBMA).
“Semua produk emas Logam Mulia Antam adalah produk asli yang diproduksi dengan standar tertinggi di pabrik kami yang telah diakui secara internasional oleh LBMA,” ujar Syarif Faisal Alkadrie, Jumat (31/5/2024).
Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan pemberian merek Logam Mulia Antam pada logam mulia produk swasta oleh enam mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia Antam periode 2010-2021.
Para tersangka diduga telah mengedarkan logam mulia dengan merek Antam tanpa melalui prosedur resmi perusahaan.
Menanggapi bantahan dari pihak Antam, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mempersilakan Antam untuk menempuh langkah hukum jika merasa keberatan dengan penyidikan yang sedang berlangsung.
Ketut menegaskan bahwa penyidik Kejagung telah bertindak berdasarkan bukti yang kuat dan tidak gegabah dalam menetapkan tersangka dan melakukan penahanan.
“Penyidik Kejagung tidak mungkin gegabah dalam melakukan penyidikan. Tersangka sudah ditetapkan dan ditahan berdasarkan bukti yang cukup kuat,” ujar Ketut Sumedana.
Dalam kasus ini, keenam tersangka yang merupakan mantan General Manager UBPP Logam Mulia Antam dituduh menyalahgunakan wewenang mereka dengan memberikan merek Logam Mulia Antam pada produk logam mulia milik swasta.
Kejagung terus mengusut kasus ini untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran yang merugikan masyarakat dan memastikan transparansi dalam industri logam mulia.
Kasus ini telah menarik perhatian publik, mengingat Antam merupakan salah satu perusahaan tambang terbesar di Indonesia yang telah lama dipercaya oleh masyarakat.
Kejagung berkomitmen untuk melanjutkan penyidikan dengan profesional dan transparan, serta memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
Sementara itu, PT Antam tetap berpegang pada keyakinan bahwa produk mereka adalah asli dan bersertifikat, serta siap bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelesaikan masalah ini.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kebenaran dan keaslian produk kami terjaga,” tutup Syarif Faisal Alkadrie.(CC-01)