PANDUGA.ID, SEMARANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Semarang mengadakan Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas para penggiat dalam melawan penyalahgunaan narkoba, melibatkan 140 penggiat dari 28 kelurahan berstatus bahaya narkoba di Kota Semarang.
Kepala BNNP Jateng, Brigjen. Pol Agus Rohmat, menjelaskan bahwa pelatihan ini dirancang untuk mempercepat akselerasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN) di Kota Semarang.
“Kami mengajak seluruh peserta yang hadir untuk mengambil peran aktif demi mewujudkan Kota Semarang yang bersih dari narkoba,” ujar Brigjen. Pol Agus Rohmat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/5/2024).
Peserta yang terdiri dari tokoh agama, masyarakat, perempuan/PKK, pemuda/Karang Taruna, dan perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) mendapatkan berbagai materi dari BNN Provinsi Jawa Tengah.
Materi tersebut mencakup kebijakan dan strategi nasional P4GN, pengenalan dasar narkotika, metode pencegahan, dasar adiksi dan rehabilitasi, serta softskill bagi penggiat anti narkoba.
Selama dua hari, peserta dikarantina di hotel untuk fokus pada pelatihan dan menyusun Rencana Aksi P4GN yang akan diimplementasikan di lingkungan masing-masing.
“Saya mengapresiasi kegiatan ini karena bapak ibu adalah agen pemulihan yang berjasa bagi lingkungan kita.
Tidak semua orang terpilih, selain mendapatkan ilmu, bapak ibu juga mendapatkan pengetahuan dan pengalaman,” tambah Agus.
Plt. Kesbangpol Kota Semarang, Yudi Hardianto Wibowo, menyatakan keprihatinannya atas status bahaya narkoba yang melanda 28 kelurahan di Kota Semarang.
“Satu kelurahan saja sudah terlalu banyak, apalagi ada 28 kelurahan di Kota Semarang yang berstatus bahaya narkoba.
Kondisi ini sangat mengkhawatirkan,” katanya.
Yudi menekankan pentingnya membentuk penggiat anti narkoba untuk menurunkan status bahaya ini.
“Kami berupaya keras dengan merekrut 140 penggiat dari 28 kelurahan, harapannya status bahaya ini bisa terus menurun,” ujar Yudi.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, yang bermuara pada terbentuknya Kelurahan Bersinar di Kota Semarang.
Yudi juga mendorong peran serta seluruh elemen masyarakat dalam meningkatkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Kami berupaya mengembangkan karakter anti narkoba di seluruh lingkungan masyarakat serta membentuk hubungan sosial yang bersatu dalam menangkal segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kota Semarang,” terangnya. (CC02)