PANDUGA.ID, PATI – Kebahagiaan tak terhingga dirasakan oleh Atik Jumiati (30), warga Desa Tayu Kulon, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, setelah sepeda motor miliknya yang hilang berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh petugas Polsek Tayu Polresta Pati.
Insiden pencurian terjadi pada Senin (27/5/2024) pagi, ketika motor Vario Atik yang diparkir di depan rumahnya, Desa Tayu Kulon RT 4 RW 2, raib diambil pencuri.
Saat kejadian, Atik sedang berjualan di Pasar Kelet, Jepara.
Kabar kehilangan motor diterimanya sekitar pukul 09.30 WIB.
“Menurut keterangan saksi, pelaku adalah seorang perempuan yang mengenakan baju abu-abu dan celana ungu terong.
Sepeda motor Vario milik korban diparkir di depan rumah dengan kunci kontak masih menempel, sehingga memudahkan pelaku mengambilnya,” ungkap Kapolsek Tayu, Iptu Aris Pristianto, pada Jumat (31/5/2024).
Setelah menerima laporan, tim Polsek Tayu segera melakukan penyelidikan.
Informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa terduga pelaku terlihat mengendarai sepeda motor curian ke arah Jepara.
Penyidikan lebih lanjut mengarahkan petugas ke sebuah SPBU di Keling, Jepara, di mana sepeda motor dengan ciri-ciri yang sesuai dengan milik korban ditemukan ditinggalkan.
“Unit Reskrim Polsek Tayu langsung menuju TKP di Keling, Jepara, dan menemukan sepeda motor yang sesuai dengan deskripsi korban.
Kami kemudian membawa sepeda motor tersebut ke Polsek Tayu,” lanjut Aris.
Atik Jumiati menyampaikan rasa terima kasihnya kepada petugas yang telah berhasil menemukan dan mengamankan motornya.
“Saya sangat berterima kasih kepada petugas polisi yang telah menemukan motor saya dengan cepat,” ujar Atika dengan penuh syukur. (CC02)