PANDUGA.ID, TEGAL – Seorang guru di sebuah SMA Negeri di Kota Tegal diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswanya.
Inisial guru tersebut yakni BS, seorang guru fisika.
Dua korban melaporkan perilaku tidak pantas BS ke Tim PPA Polres Tegal Kota.
BS sendiri saat ini hanya berstatus nonjob dan berkantor sementara di Dinas Pendidikan Cabang Wilayah XI.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, BS melakukan pelecehan seksual terhadap siswanya di laboratorium sekolah.
Saat itu, korban curhat ke pelaku.
Namun kemudian BS melakukan pelecehan seksual dengan mencium korbannya.
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Tegal Kota AKP Darwan membenarkan adanya laporan pelecehan seksual yang terjadi di salah satu SMA Negeri di Kota Tegal.
Pelakunya adalah seorang guru, dan korbannya adalah muridnya.
Orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke unit PPA Polres Tegal Kota.
Laporan dibuat pada 11 Mei 2024.
“Kami menerima laporan pengaduan dua korban.
Orang tua korban melaporkannya,” ujarnya saat ditemui di kantor, Jumat (31 Mei 2024).
Sementara itu, Kepala TU Dinas Pendidikan Wilayah XI Djatnika Ainul Karim mengatakan, saat ini kasus tersebut sedang ditangani polisi.
Selain itu, dari segi status, guru ini juga dibebastugaskan dan sedang menjalani pemeriksaan internal terkait administrasi kepegawaian..
Keputusan nantinya apakah dilakukan pemecatan tergantung pada hasil pemeriksaan.
“Tapi soal kejahatan ini, itu domain polisi,” ujarnya. (CC02)