PANDUGA.ID, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyuarakan penolakan terhadap program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang baru saja diberlakukan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat keberatan kepada Presiden Jokowi terkait pemberlakuan Tapera.
Menurut Shinta, beban pungutan yang ditanggung pemberi kerja saat ini sudah sangat banyak, begitu pun yang ditanggung pekerja.
Shinta mengungkapkan bahwa total beban pungutan yang ditanggung pemberi kerja saat ini mencapai 18,24% hingga 19,74% dari penghasilan pekerja.
“Pungutan tersebut mencakup berbagai komponen jaminan sosial,” kata Shinta, Rabu (29/5/2024).
Rinciannya adalah sebagai berikut:
- Jaminan Hari Tua : 3,7%
- Jaminan Kematian : 0,3%
- Jaminan Kecelakaan Kerja : 0,24% hingga 1,74%
- Jaminan Pensiun : 2%
- Jaminan Sosial Kesehatan : 4%
- Cadangan Pesangon: sekitar 8% (berdasarkan UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan dan sesuai dengan PSAK No. 24/2004, berdasarkan perhitungan aktuaria)
Shinta menekankan bahwa beban tambahan dari Tapera hanya akan memperberat kondisi para pengusaha.
“Menambahkan pungutan Tapera sebesar 3% akan semakin membebani pemberi kerja dan pekerja, yang sudah terbebani oleh berbagai pungutan lainnya,” ujar Shinta.
Selain itu, Shinta juga menyoroti kondisi ekonomi saat ini yang sedang tidak baik. Pelemahan nilai tukar rupiah dan turunnya permintaan pasar menjadi tantangan tersendiri bagi para pengusaha.
Dalam kondisi ekonomi yang sulit ini, menurutnya, penambahan beban pungutan tidaklah bijaksana dan justru dapat memperburuk situasi.
“Dalam situasi ekonomi yang lesu dengan pelemahan rupiah dan penurunan permintaan pasar, tambahan beban pungutan ini akan semakin membuat situasi sulit,” tambahnya.
Apindo berharap pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan Tapera dan mencari solusi yang tidak membebani para pengusaha dan pekerja.
“Kami meminta agar pemerintah meninjau ulang kebijakan ini dan mempertimbangkan kondisi riil yang dihadapi dunia usaha saat ini,” tutupnya.
Dengan adanya surat keberatan dari Apindo dan suara penolakan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk KSPI dan Partai Buruh, polemik mengenai pemberlakuan Tapera diprediksi akan terus bergulir.(CC-01)