PANDUGA.ID, JAKARTA – Dalam Rapat Paripurna yang digelar kemarin, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan empat Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi usul inisiatif DPR.
Keempat RUU tersebut adalah RUU perubahan atas UU No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, RUU perubahan ketiga atas UU No. 3 Tahun 2002 tentang Polri.
RUU perubahan atas UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI, dan RUU perubahan ketiga UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
Dalam pengantarnya, Dasco menyampaikan pentingnya pembaruan regulasi ini untuk menyesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan zaman.
“Pengesahan empat RUU ini sebagai usul inisiatif DPR menunjukkan komitmen kami untuk terus memperbaiki sistem dan tata kelola di berbagai sektor,” ujar Dasco, Selasa (28/5/2024).
Sebelum mencapai tahap pengesahan, draf RUU tersebut telah melalui pembahasan intensif di panitia kerja Badan Legislatif (Baleg) DPR.
Pembahasan tersebut mencakup berbagai aspek dan masukan dari berbagai pihak untuk memastikan bahwa setiap perubahan yang diusulkan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan negara.
Setelah disahkan sebagai usul inisiatif DPR, langkah selanjutnya adalah pembahasan keempat RUU tersebut bersama pemerintah.
Proses ini akan melibatkan diskusi mendalam dan penyempurnaan lebih lanjut agar RUU yang dihasilkan dapat diimplementasikan dengan efektif.
“Kami akan bekerja sama dengan pemerintah untuk membahas lebih lanjut dan menyempurnakan RUU ini sebelum disahkan menjadi undang-undang,” tambah Dasco.
RUU perubahan atas UU No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara bertujuan untuk memperkuat peran dan fungsi kementerian dalam pemerintahan.
Sementara itu, RUU perubahan ketiga atas UU No. 3 Tahun 2002 tentang Polri dan RUU perubahan atas UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI berfokus pada peningkatan profesionalisme dan tata kelola di institusi keamanan.
RUU perubahan ketiga UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian diharapkan dapat memperbaiki sistem keimigrasian yang lebih responsif terhadap tantangan global.
Dengan pengesahan ini, DPR menunjukkan langkah nyata dalam upaya reformasi regulasi di berbagai bidang.
Masyarakat menantikan hasil dari pembahasan antara DPR dan pemerintah yang diharapkan dapat menghasilkan undang-undang yang lebih baik dan relevan dengan kebutuhan saat ini.(CC-01)