PANDUGA.ID, SINJAI – Satuan Reserse Kriminal Polres Sinjai telah berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/144/V/2024/SPKT/Polres Sinjai.
Kejadian ini terjadi di kompleks Pasar Sinjai, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai pada Jumat (24/5/2024).
Andi Khaeri Azis (38), menjadi korban pencurian saat ia kehilangan sepeda motor yang diparkir di depan sebuah toko di kompleks pasar.
Saksi, berinisial NI, yang menggunakan motor korban dan memarkirkannya di depan toko tempat ia berjualan, menjadi saksi kejadian tersebut.
Berdasarkan laporan polisi, Satuan Reskrim Polres Sinjai melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berinisial AR (13), seorang pelajar di pondok pesantren asal Desa Bulutellue, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai.
Tim Resmob Polres Sinjai berhasil menemukan pelaku tanpa perlawanan di Desa Bulutellue.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah, mengungkapkan bahwa pelaku mengakui perbuatannya setelah dilakukan interogasi.
“Pelaku mengambil motor korban saat berpura-pura memesan makanan di depan toko korban, lalu membawanya pulang ke rumahnya di Desa Bulutellue,” ungkapnya.
Barang bukti berupa satu unit motor merek Yamaha Mio warna hitam silver berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Pelaku kini diamankan di Mapolres Sinjai untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. (CC02)