PANDUGA.ID, YOGYAKARTA – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Mahfud MD, menyampaikan pandangan pesimisnya terhadap upaya pemberantasan korupsi di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Mahfud merasa hingga kini belum ada langkah konkret yang dilakukan oleh pasangan pemimpin tersebut untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Dalam pandangannya, Mahfud MD menyoroti belum adanya indikasi jelas mengenai rencana Prabowo-Gibran terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saat ini, KPK tampak kurang berfungsi dan kalah efektif dibandingkan Kejaksaan Agung,” ujar Mahfud, Rabu (22/5/2024).
Hal ini, menurutnya, menunjukkan perlunya perhatian lebih terhadap lembaga antirasuah tersebut.
Mahfud juga mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi adalah salah satu harapan terbesar rakyat Indonesia.
“Rakyat sangat menginginkan pemberantasan korupsi yang serius dan efektif. Namun, hingga kini saya belum melihat adanya langkah-langkah yang meyakinkan dari pemerintah baru,” katanya.
Mahfud menyebut banyaknya kasus korupsi yang terungkap belakangan ini sangat mencemaskan bangsa.
“Korupsi yang merajalela hanya akan menggerogoti kepercayaan publik terhadap pemerintahan dan menghambat pembangunan nasional,” tambah Mahfud.
Ia mendesak pemerintahan Prabowo-Gibran untuk segera mengambil tindakan tegas.
Lebih lanjut, Mahfud menekankan pentingnya reformasi dalam penegakan hukum.
“Pemerintahan yang baru harus menunjukkan komitmennya dengan melakukan reformasi di sektor penegakan hukum, terutama dalam memperkuat KPK dan memastikan bahwa lembaga tersebut dapat bekerja dengan independen dan efektif,” jelasnya.
Terakhir, Mahfud mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawasi dan mendorong pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam mengawal pemerintahan agar tetap berada di jalur yang benar dalam memberantas korupsi. Tanpa dukungan publik, sulit bagi pemerintah untuk mencapai hasil yang maksimal,” tutup Mahfud.(CC-01)